Polda Kaltim Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 110, Bahas Pengamanan Berbasis Teknologi di PT Telkom Balikpapan

Polda Kaltim
Kasubbidtekinfo Bid TIK Polda Kaltim AKBP Tigor Parulian Sihotang memaparkan pentingnya penggunaan layanan 110 dalam kegiatan Jumat Curhat di PT Telkom Balikpapan.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Polda Kalimantan Timur terus berinovasi dalam meningkatkan sistem keamanan publik berbasis teknologi. Melalui program “Jumat Curhat”, institusi kepolisian ini menggelar dialog bertema “Pengamanan Masyarakat Berbasis Teknologi 110 Guna Keamanan dan Respon Cepat” di Kantor PT Telkom Balikpapan, Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai Baru, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubbidtekinfo Bid TIK Polda Kaltim AKBP Tigor Parulian Sihotang, yang menjelaskan pentingnya layanan Respon Cepat 110 sebagai kanal pelaporan gratis selama 24 jam. Layanan ini memungkinkan masyarakat melaporkan tindak kejahatan, gangguan keamanan, atau kondisi darurat secara langsung kepada petugas kepolisian.

“Layanan 110 merupakan sistem pelaporan real time yang terhubung langsung dengan petugas di lapangan. Melalui kanal ini, masyarakat dapat menghubungi polisi tanpa biaya dan mendapatkan respons cepat terhadap situasi darurat,” jelas AKBP Tigor dalam sambutannya.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta menyampaikan berbagai aspirasi. Perwakilan masyarakat menyoroti fungsi trotoar yang kerap dijadikan lahan parkir, sementara pihak keamanan PT Telkom mengapresiasi edukasi yang diberikan mengenai sistem keamanan digital. Dari Telkom Akses muncul usulan pelatihan safety riding bersama Ditlantas, sedangkan LPM Damai Baru meminta patroli malam ditingkatkan di kawasan Bundaran Monyet hingga RS Siloam yang kerap menjadi lokasi tawuran remaja.

Menanggapi hal itu, AKBP Tigor menegaskan pentingnya penggunaan layanan 110 secara tepat waktu. “Laporan harus dikirim dari lokasi kejadian agar petugas dapat segera bertindak. Jika laporan datang terlambat atau dari tempat berbeda, proses penanganan bisa terhambat,” ujarnya.

Ia juga mengakui masih ada keterbatasan akses layanan 110 di beberapa wilayah yang belum memiliki jaringan internet stabil. Namun, Polda Kaltim berkomitmen memperluas jangkauan dan meningkatkan keandalan sistem ini untuk memperkuat keamanan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar