Polda Kaltim Berhasil Menciduk 135 Pelaku Kejahatan Premanisme

Polda Kaltim
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro didamping Direskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto memperlihatkan barang bukti tidak kejahatan premanisme, Jumat (23/5/2025).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Polda Kaltim dan polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 91 kasus dan berhasil menciduk sebanyak 135 orang pelaku premanisme dalam Operasi Pekat Mahakam 2025 yang dilaksanakan mulai 1-21 Mei lalu. Dalam kesempatan itu, Polda Kaltim menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan premanisme di wilayah hukumnya.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, sasaran operasi pekat Mahakam 2025 adalah penindakan terhadap pelaku kejahatan premanisme yang menganggu ketertiban umum dan menciptakan rasa takut ditengah-tengah masyarakat. Artinya segala bentuk kejahatan premanisme sangat menganggu kehidupan sosial masyarakat.

“Ini baik masyarakat kecil, termasuk masyarakat yang menjadi pelaku usaha,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).

Endar mengatakan, Polda Kaltim dengan protes jajaran berkomitmen akan memberantas segala bentuk kejahatan premanisme dalam bentuk penindakan dan penangkapan. Disisi lain, Polda Kaltim dan polres jajaran tetap menjaga wilayah hukumnya karena premanisme tidak hanya menciptakan ketakutan di masyarakat, tapi juga berpengaruh terhadap wibawa penegak hukum.

“Tentunya kewajiban kami melindungi hak – hak masyarakat yang selama ini mungkin ada ke khawatiran, terkait dengan sepak terjang tindakan premanisme oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Harapan kami, tidak ada satu pun warga yang hidup dibawah ancaman kelompok yang mengatasnamakan kekuasan jalanan atau dengan cara yang cenderung mengutamakan kekerasan,” tegasnya.

Dikatakannya, bentuk komitmen Polda Kaltim dan Polres jajaran dalam memberantas premanisme yakni dengan melaksanakan Operasi Pekat Mahakam mulai 01-21 Mei 2025. Dimana telah berhasil mengungkap sebanyak 31 kasus premanisme.

“Dari jumlah tersebut, kami mengamankan tersangka sebanyak 135 orang yang terdiri dari 9 target operasi dan 115 non target operasi, “ jelasnya.

Sedangkan modus operandi yang dilakukan para tersangka yang berhasil diungkap ini, kata Endar yaitu pencurian, pengancaman, intimidasi, penganiayaan, pemerasan, perbuatan tidak menyenangkan, pengeroyokan dan pungutan liar (pungli).

Dalam operasi ini, katanya, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp318 juta rupiah lebih, sajam 41 bilah, kendaraan roda empat 5 unit, kendaraan roda dua 12 unit, laptop 7 unit dan handphone 13 unit.

Khusus dalam rilis yang dilaksanakan di Polda Kaltim ini, katanya, ada 50 kasus yang merupakan tindakan premanisme dengan total tersangka 71 orang, yang merupakan hasil operasi Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, Polresta Balikpapan dan Polresta Samarinda. Disisi lain, polres jajaran lainnya juga melaksanakan kegiatan serupa.

“Imbuan kami kepada warga Kaltim, untuk jangan sekalipun takut untuk melaporkan segala tindakan kriminalitas sekecil apa pun, gangguan kamtibmas dan keamanan yang dirasakan, silakan laporkan ke kami, jaminannya kami akan menindak lanjutinya, sebagai bentuk perlindungan, pelayanan dan kepastian hukum bagi warga Kaltim,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga memberikan peringatan kepada para oknum pelaku kejahatan premanisme yang belum tertangkap, dimana tidak ada tempat bagi pelaku premanisme di wilayah hukum Polda Kaltim.

“Semuanya akan kami tindak secara tegas, jadi niat-niat kejahatan premanisme harus dihilangkan, karena jika masih dilakukan akan berhadapan dengan hukum,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar