Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Sita 3 Kg Sabu di Balikpapan

jaringan narkoba
Polda Kaltim melalui Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba menangkap pria berinisial H (35) terkait peredaran sabu di Kariangau, Balikpapan Utara, Sabtu malam (28/6/2025).

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran narkotika lintas wilayah dengan menyita sabu seberat 3 kilogram. Seorang pria berinisial H (35) diamankan saat berada di kawasan Kariangau, Balikpapan Utara, pada Sabtu malam (28/6/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh seorang pria lainnya berinisial F. Dari tangan tersangka H, petugas menyita dua bungkus besar sabu yang disembunyikan dalam tas hitam di jok sepeda motor, serta satu timbangan digital dan dua unit ponsel.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menyebut bahwa tersangka melakukan perjalanan panjang dari Tarakan ke Balikpapan sejak 23 Juni 2025. “Mereka menempuh jalur darat melewati Tanjung Selor, Berau, Bengalon, Samarinda hingga Balikpapan, berpindah lokasi dan menginap di sejumlah tempat,” jelasnya, Minggu (29/6/2025).

Setibanya di Balikpapan, tersangka H dan F menyimpan sabu di kawasan Kariangau, lalu memantau lokasi secara bergantian. Setelah itu, F kembali ke Tarakan melalui Bandara Sepinggan. Saat penangkapan, H tengah menjaga lokasi penyimpanan barang haram tersebut.

“Kami mengamankan sabu seberat 3 kg yang diduga akan diedarkan. Kasus ini masih terus dikembangkan dan identitas pelaku lain sudah kami ketahui,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.

Polda Kaltim menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba lintas daerah. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar