Polda Kaltim dan Gugus Tugas TPPO Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Perdagangan Orang di Balikpapan

Polda Kaltim
Polda Kaltim dan Gugus Tugas TPPO gelar supervisi di Polresta Balikpapan bahas sinergi lintas sektor cegah perdagangan orang digital.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) bersama Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggelar kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Pencegahan TPPO di Polresta Balikpapan, Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memerangi praktik perdagangan orang yang kini banyak memanfaatkan teknologi digital.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Gugus Tugas TPPO Brigjen Pol Puji Santoso, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Karo Renmin Asops Polri, didampingi sejumlah pejabat Mabes Polri. Dari Polresta Balikpapan, hadir Wakapolres AKBP Hendrik Eka Bahalwan, S.H., S.I.K., para pejabat utama, serta perwakilan dari jajaran Polres Berau, Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU).

Dalam sambutannya, AKBP Hendrik menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat dua kasus TPPO yang berhasil ditangani di Balikpapan. “Salah satunya melibatkan pelaku yang menjual pacarnya sendiri, sedangkan kasus lain menargetkan anak di bawah umur,” jelasnya. Ia mengungkapkan, lebih dari 70 persen modus TPPO di Balikpapan menggunakan media sosial, seperti Michat, Instagram, dan WhatsApp.

Hendrik menambahkan, posisi strategis Balikpapan sebagai gerbang utama Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat daerah ini rawan menjadi jalur pergerakan jaringan perdagangan orang. Mobilitas tinggi pekerja dan penduduk non-permanen disebut turut meningkatkan risiko sosial.

Sementara itu, Brigjen Pol Puji Santoso menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman hukum dan koordinasi antarinstansi. “Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mencegah dan menindak kasus perdagangan orang. Ini bukan hanya tugas Polri, tapi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Ia juga memaparkan, hingga November 2025 tercatat 364 laporan TPPO secara nasional dengan 478 tersangka, sementara di Polda Kaltim terdapat 20 laporan dengan mayoritas pelaku merupakan mucikari.

Kegiatan ini ditutup dengan diskusi interaktif antara tim supervisi dan peserta, yang menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam melindungi masyarakat dari ancaman TPPO. Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengajak masyarakat aktif melapor bila menemukan indikasi perdagangan orang.
“Masyarakat bisa menghubungi Call Center Samapta 110 secara gratis. Identitas pelapor dijamin rahasia dan dilindungi,” ujarnya.

Sumber: Humas Polresta Balikpapan

Tinggalkan Komentar