Polda Kaltim Musnahkan Hampir 1 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba di Kalimantan Timur

Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Dalam upaya memperkuat langkah pemberantasan peredaran gelap narkotika, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim memusnahkan barang bukti sabu seberat 990 gram netto. Kegiatan ini digelar secara terbuka di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis pagi (5/6/2025), pukul 10.00 WITA.
Pemusnahan narkotika dilakukan secara transparan dan disaksikan langsung oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, Itwasda, Bidpropam, serta sejumlah awak media. Hadir pula Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, S.E., dan sejumlah penyidik dari Subdit 3 Ditresnarkoba.
Barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu, dengan pelaku berinisial BA, seorang pria yang kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan sabu menggunakan blender, kemudian membuangnya ke dalam kloset, setelah sebelumnya disisihkan 10 gram untuk kebutuhan uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan.
“Sebanyak 5 gram disisihkan untuk kepentingan laboratorium forensik, dan 5 gram lainnya sebagai barang bukti dalam persidangan,” ungkap AKBP Musliadi Mustafa di hadapan media.
Langkah ini, menurut Polda Kaltim, merupakan bentuk komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Proses pemusnahan yang dilakukan secara terbuka juga bertujuan untuk memastikan adanya akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum.
Polda Kaltim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, guna menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman zat adiktif berbahaya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor. Sinergi antara polisi dan warga menjadi kekuatan utama untuk mewujudkan Kalimantan Timur yang bersih dari narkoba,” tambah Musliadi.
Kegiatan pemusnahan berlangsung tertib, aman, dan menjadi bentuk nyata kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari bahaya narkotika.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA