Polda Kaltim Perkuat Integritas Administrasi Digital Lewat Program Inovatif “SEPEDA ONTEL”

Polda Kaltim SEPEDA ONTEL
Polda Kaltim gelar program SEPEDA ONTEL untuk perkuat integritas dan profesionalisme administrasi digital di Balikpapan.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Dalam rangka meningkatkan tata kelola administrasi berbasis digital yang transparan dan profesional, Polda Kalimantan Timur meluncurkan program inovatif bertajuk SEPEDA ONTEL atau Strategi Penguatan Integritas Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri dalam Tata Kelola Administrasi Surat-Menyurat Secara Elektronik. Kegiatan ini digelar oleh Sekretariat Umum Polda Kaltim di Balikpapan, Selasa (7/10/2025).

Program yang digagas oleh Kasetum Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., S.H., tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran admin dan operator aplikasi Astina Polri, agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola administrasi surat-menyurat elektronik di lingkungan kepolisian.

AKBP Nyoman Wijana menjelaskan, SEPEDA ONTEL menanamkan sembilan nilai utama integritas yang dirangkum dalam kata INTEGRITAS — yakni Intelektual, Netralitas, Transparansi, Elektabilitas, Governance, Responsif, Inovatif, Teknologi, Akuntabel, dan Sinergi.

“Program ini kami rancang untuk membangun budaya kerja berbasis nilai integritas yang kuat pada seluruh admin/operator Astina Polri. Tujuannya agar pengelolaan administrasi menjadi lebih tertib, efisien, dan berstandar digital,” ujar Nyoman.

Pelaksanaan Proyek Perubahan SEPEDA ONTEL mencakup berbagai langkah strategis, antara lain:

  • Penunjukan dan penerbitan surat perintah bagi admin/operator Astina Polri;

  • Penerbitan Keputusan Kapolda Kaltim tentang Pakta Integritas;

  • Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh admin/operator di jajaran Polda Kaltim;

  • Penandatanganan nota kesepahaman antara Polda Kaltim dan Pemprov Kaltim;

  • Pelaksanaan bimbingan teknis (bintek) bagi admin/operator;

  • Penyusunan Peraturan Kapolda Kaltim tentang SOP Tata Kerja Admin/Operator Astina Polri;

  • Implementasi penuh Aplikasi Astina Polri untuk sistem surat-menyurat elektronik.

Kasetum Polda Kaltim menegaskan, inovasi ini sejalan dengan sejumlah regulasi internal kepolisian, di antaranya Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas, Keputusan Kapolri Nomor Kep/1242/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Astina Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2025 tentang penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan Polri.

“Melalui SEPEDA ONTEL, kami ingin membangun sistem administrasi yang lebih modern, aman, dan terpercaya. Dengan penguatan integritas digital ini, tata kelola surat-menyurat di Polda Kaltim akan menjadi lebih efisien dan akuntabel,” tutup AKBP Nyoman Wijana.


Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar