Polda Kaltim Tangkap Preman Pemeras dan Pemilik Sajam di Loa Janan, Sapu Bersih Aksi Kriminal di Kukar

Premanisme
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui tim Opsnal Jatanras berhasil mengungkap kasus pemerasan, pengancaman, dan kepemilikan senjata tajam dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan tahun 2025.

Gerbangkaltim.com, Loa Janan, Kukar — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme di wilayah Bumi Etam. Dalam lanjutan Operasi Kepolisian Kewilayahan 2025, tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim berhasil menangkap seorang pelaku pemerasan dan kepemilikan senjata tajam berinisial Y (31) di kawasan PT BEP, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, pada Jumat malam (09/05/2025) sekitar pukul 21.25 WITA.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aksi pelaku yang kerap menutup jalan hauling milik PT BEP dengan tali rapiah dan mengancam para sopir truk yang melintas. Pelaku bahkan mengancam akan memotong tangan siapa pun yang berani membuka penghalang tersebut.

“Modus ini sangat meresahkan dan membahayakan aktivitas operasional perusahaan serta keselamatan para sopir,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 bilah parang sepanjang 70 cm

  • 3 gulung tali rapiah sepanjang 14 meter

  • 1 unit telepon genggam
    Parang ditemukan di dalam mobil milik pelaku saat dilakukan pengamanan.

Menurut Kombes Yuliyanto, tersangka merupakan residivis dalam kasus penganiayaan, sehingga pihak kepolisian menaruh perhatian khusus terhadap perilaku pelaku yang membahayakan keselamatan umum.

“Ini adalah hasil dari kerja sama dengan masyarakat yang cepat melapor. Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif warga,” tambahnya.

Seorang saksi mata di lokasi membenarkan bahwa aksi pelaku telah berlangsung beberapa kali dan menimbulkan ketakutan di kalangan warga dan pekerja yang melintasi jalur tersebut.

Sebagai langkah preventif, Kombes Pol Yuliyanto juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi tindakan kriminal atau mencurigakan di lingkungannya.

“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Premanisme tidak akan diberi ruang di Kalimantan Timur,” tegasnya.

Hingga kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Jatanras Polda Kaltim guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur

Tinggalkan Komentar