Polda Kaltim Tangkap Residivis Pembunuhan Bersenjata Tajam Saat Lakukan Pemalakan di Balikpapan

Residivis
Tim Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata tajam dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan TA.2025.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Upaya pemberantasan premanisme terus digencarkan oleh Polda Kalimantan Timur. Dalam operasi terbaru yang digelar dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan TA 2025, Tim Opsnal Jatanras berhasil meringkus seorang residivis pembunuhan yang kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan pemalakan di wilayah Balikpapan.

Pelaku berinisial R (43), ditangkap pada Rabu dini hari (7/5/2025) sekitar pukul 02.00 WITA di kawasan SPBU Karang Anyar, Jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Balikpapan Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas keberadaan pria mencurigakan yang kerap datang ke warung-warung 24 jam untuk melakukan pemalakan dan intimidasi.

“Informasi dari warga menyebutkan adanya pria berambut gondrong dan berbadan kurus yang sering memalak dengan ancaman. Tim segera melakukan penyelidikan, dan tak lama berselang pelaku berhasil kami amankan,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam jenis badik sepanjang 30 cm yang diselipkan di pinggang pelaku. Tindakan sigap petugas berhasil mencegah potensi tindak kekerasan lebih lanjut di kawasan tersebut.

Lebih lanjut, Kombes Pol Yuliyanto mengonfirmasi bahwa tersangka merupakan residivis kasus pembunuhan, serta pernah terlibat dalam kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kaltim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Kaltim melalui Kombes Pol Yuliyanto juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kriminal atau gangguan kamtibmas demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat. Kolaborasi antara kepolisian dan warga menjadi kunci dalam memerangi premanisme dan tindak kriminal lainnya,” pungkasnya.


Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur

Tinggalkan Komentar