Polda Kaltim Tegaskan Prinsip BETAH dalam Sidang Penentuan Rikkes II Seleksi SIPSS TA 2026

SIPSS
Suasana Sidang Penentuan Menuju Rikkes Tahap II Seleksi SIPSS TA 2026 yang digelar di Rupatama Polda Kaltim, Jumat (30/1/2026), sebagai wujud komitmen rekrutmen Polri yang bersih dan transparan.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya terhadap proses rekrutmen yang profesional dan berintegritas melalui pelaksanaan Sidang Penentuan Menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II Seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (30/1/2026) di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kaltim.

Sidang ini menjadi tahapan penting dalam rangkaian seleksi SIPSS, yang bertujuan memastikan setiap peserta dinilai secara objektif, transparan, dan akuntabel. Total terdapat empat peserta yang mengikuti sidang, terdiri dari satu peserta pria dan tiga peserta wanita, yang sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan seleksi administrasi dan tes lainnya.

Dalam pelaksanaan sidang, panitia seleksi memaparkan secara terbuka hasil nilai dan pembobotan dari seluruh tahapan yang telah dijalani peserta. Proses penilaian dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip keterbukaan agar seluruh peserta dapat memahami hasil yang diperoleh. Selanjutnya, mekanisme perangkingan dilaksanakan secara terpusat oleh Biro Dalpers SSDM Polri melalui sistem virtual, guna memastikan keseragaman standar penilaian sesuai ketentuan yang berlaku di tingkat Mabes Polri.

Berdasarkan hasil sidang, dua peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan berhak melanjutkan ke tahapan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II. Sementara itu, dua peserta lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Meski demikian, panitia tetap memberikan konseling dan pembinaan kepada peserta yang TMS sebagai bentuk tanggung jawab institusi, sekaligus bekal evaluasi untuk mengikuti seleksi di masa mendatang.

Polda Kaltim menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi penerimaan SIPSS dilaksanakan dengan berpedoman pada Prinsip “BETAH”, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam menciptakan proses rekrutmen yang adil serta mampu menghasilkan calon perwira Polri yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Melalui pelaksanaan sidang yang terbuka dan terukur ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Polri semakin meningkat, sekaligus mencerminkan komitmen Polda Kaltim dalam mewujudkan sumber daya manusia Polri yang unggul dan berkualitas.

Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur

Tinggalkan Komentar