Polisi Ungkap Kasus Curanmor Mobil Pick Up di Balikpapan Selatan, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

Curanmor Balikpapan Selatan
Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian mobil pick up di Perum Prusda, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, Selasa (21/10/2025).

Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat (Curanmor R4) jenis mobil pick up di kawasan Perumahan Prusda, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. Pelaku yang diamankan ternyata masih berstatus pelajar.

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangid, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat pada Selasa (21/10/2025) melalui Polsek Balikpapan Selatan. Kasus ini mengacu pada Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kejadian bermula pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 08.00 WITA. Korban berinisial A.D.A. (17 tahun), seorang pelajar yang tinggal di Perum Prusda, Jalan Casiba 3, RT 35, mendapati mobil milik keluarganya, Isuzu Panther Pick Up warna biru nomor polisi KT 8185 AF, hilang dari halaman rumah. Sebelumnya, mobil tersebut terparkir dalam kondisi terkunci.

Hasil penyelidikan menunjukkan, pelaku berinisial R.Y.F. (18 tahun), warga Jalan Taman Bukit Sari, Batu Ampar, diduga menggunakan kunci asli mobil yang diambil tanpa sepengetahuan korban. Mobil kemudian diketahui diposting untuk dijual melalui media sosial Facebook, sehingga korban menyadari kendaraannya telah raib.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Isuzu Panther Pick Up, BPKB asli, kunci kontak, serta dua unit ponsel milik pelaku merek Realme C33 dan Samsung A06. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp35 juta.

Kasat Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, IPTU Iskandar, S.H., menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah kendaraan curian.

Sementara itu, Kapolsek AKP Abu Sangid mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan. “Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman, gunakan kunci ganda, dan bila memungkinkan, parkir di area yang diawasi CCTV,” pesannya.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polsek Balikpapan Selatan dalam menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk di kalangan remaja.

Sumber: Polsek Balikpapan Selatan

Tinggalkan Komentar