Balikpapan, Gerbangkaltim.com -Seorang wanita berinisial PN (19) warga Balikpapan kini diamankan oleh kepolisian lantaran menjadi otak pelaku investasi bodong dengan jumlah korban mencapai ratusan orang.

Menurut data dari kepolisian jumlah kerugian para korban mencapai 400 juta rupiah, dan jumlah korban sendiri mencapai 220 korban. Dan jumlah korban diperkirakan masih bisa bertambah dan diperkirakan kerugian hingga miliaran rupiah.

“Total kerugian yang ditelusuri berdasarkan LP sebesar Rp 400 juta rupiah namun masih banyak korban lainnya yang kemungkinan besar kerugian mencapai Rp 2 Miliar,”kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro di Mapolresta Balikpapan Senin (27/9).

Atas dasar laporan tersebut, pelaku diamankan kepolisian pada Kamis (23/9) di rumahnya di kawasan Jalan MT Haryono Balikpapan Selatan.

Menurut Rengga modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara menawarkan investasi pembangunan proyek Pertamina, dengan iming-iming keuntungan sebesar 75 persen dalam jangka waktu satu bulan.

“Modus operandi, jadi pelaku menawarkan kepada korbanya untuk melakukan investasi uang dengan keuntungan 75 persen yang nantinya akan digunakan untuk investasi di Pertamina,”jelasnya.

Pelaku pun juga membuat grup WhatsApp untuk memudahkan komunikasi antara korban dan pelaku. Dan grup yang ada sebanyak 3 group dengan jumlah anggota masing-masing 70 hingga 250 anggota group.

“Pelaku membentuk group whatsapp ada 3 group beranggotakan masing-masing group dari 70 sampai 250 orang kemudian korban mentransfer ke rekening pelaku atas nama PN jumlahnya variasi ada 5 juta 10 juta hingga ada sampai 100 juta,”imbuhnya.

Namun sebagian korban yang dijanjikan keuntungan dalam waktu satu bulan, belum mendapatkan keuntungan yang telah dijanjikan oleh pelaku sehingga korban merasa dirugikan.

“Namun setelah ditransfer dan dijanjikan 1 bulan akan mendapat untung ada yang tidak diberikan keuntungannya sehingga korban merasa dirugikan kemudian korban melakukan krosechek rupanya investasi ini fiktif,”jelasnya.

Pelaku yang merupakan mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di Balikpapan dalam melakukan aksinya pelaku hanya bermodalkan kepercayaan saja namun banyak yang tergiur.

“Beraksi mulai bulan Mei 2021 jadi ada sebelumnya yang berhasil kemudian orang itu menawarkan ke teman lainnya ya dari mulut ke mulut. Jadi ketika dapat investasi untuk menutupi lainnya berputar akhirnya mentok pelaku tidak dapat melunasi lainnya,”bebernya.

Adapun korban dari investasi bodong tersebut kebanyakan warga Balikpapan, namun tidak hanya warga Balikpapan, tapi korban yang berasal dari luar Balikpapan juga ada.

“Korban rata-rata warga Balikpapan. Dalam melakukan aksinya dia mengenalkan dari teman ke teman sehingga percaya namun semua korban mentransfer ke rekening pelaku,”tamnahnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil amankan barang bukti berupa PS 5, 2 unit iphone 12 pro max , 5 buah tas mewah, iphad, Laptop, sepeda motor Yamaha WR 155 dan juga rekening tabungan pelaku yang digunakan untuk menerima uang dari korban.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenai pasal 378 dan 372 KUHP.”Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply