Polresta Balikpapan Gencarkan Patroli Bhabinkamtibmas Cegah Karhutla Selama Musim Kemarau

karhutla Balikpapan
Kasat Binmas Polresta Balikpapan AKP Sutrisno pimpin patroli sambang serentak cegah karhutla di masa pancaroba, menyasar lahan kosong dan permukiman rawan kebakaran.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Menyikapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim pancaroba atau kemarau basah, Polresta Balikpapan menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas untuk mengintensifkan patroli sambang dan mitigasi dini di seluruh wilayah kota. Patroli ini dilaksanakan secara serentak pada Sabtu (2/8/2025) oleh Satuan Binmas, sebagai bentuk antisipasi atas potensi kebakaran di area lahan kosong maupun lingkungan permukiman padat penduduk.

Kasat Binmas Polresta Balikpapan, AKP Sutrisno, menjelaskan bahwa meskipun secara geografis Balikpapan didominasi kawasan pemukiman, risiko kebakaran tetap tinggi, terutama di area lahan kering, semak belukar, hingga tempat pembuangan sampah. “Langkah preventif menjadi penting untuk menekan potensi kerugian akibat kebakaran, baik secara materiil maupun ekologis,” ujar Sutrisno.

Dalam kegiatan tersebut, tim Satbinmas bersama para Bhabinkamtibmas menyambangi sejumlah titik rawan karhutla. Salah satunya yaitu lahan pertanian milik warga atas nama Martin di RT 11, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat. Personel memberikan edukasi langsung agar masyarakat tidak melakukan pembakaran terbuka yang bisa memicu penyebaran api saat cuaca panas ekstrem.

Patroli ini juga melibatkan koordinasi lintas instansi, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran, sebagai upaya memperkuat sinergi dalam penanggulangan dini bencana. Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya IPDA Nyono (Kanit Binpolmas), AIPDA Bambang (KBO Satbinmas), serta jajaran Bhabinkamtibmas dari seluruh kecamatan di Balikpapan.

Langkah Mitigasi yang Ditekankan Satbinmas:

  • Warga diimbau untuk tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan api.

  • Sosialisasi bahaya dan sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran.

  • Edukasi penggunaan alat elektronik secara aman dan pemadaman kompor setelah digunakan.

  • Anjuran memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di rumah.

  • Mempersiapkan nomor darurat seperti 110 (Polri) dan 113 (Damkar) untuk pelaporan cepat.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, juga mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif warga. “Mari mulai dari rumah sendiri. Pastikan lingkungan kita aman sebelum api merambat ke lingkungan yang lebih luas. Pencegahan lebih baik daripada penyesalan,” ujarnya.

Patroli dan imbauan ini akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari bencana kebakaran.


Sumber: Humas Polresta Balikpapan

Tinggalkan Komentar