Polresta Balikpapan Pasang Stiker Barcode Pengaduan Cepat, Warga Kini Bisa Laporkan Oknum Polisi Nakal Secara Online

pengaduan online polresta

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Polresta Balikpapan memperkuat komitmen terhadap transparansi dan pengawasan internal dengan meluncurkan layanan Aduan Online bagi masyarakat. Melalui pemasangan stiker berisi barcode Pengaduan Cepat Propam Polri pada seluruh kendaraan dinas, warga kini dapat dengan mudah melaporkan tindakan oknum polisi yang dianggap melanggar aturan.

Program ini diperkenalkan pada Kamis (20/11/2025) di halaman Mako Polresta Balikpapan, dipimpin oleh P.S Kasipropam Polresta Balikpapan, Iptu Calon Tarigan. Waka Polresta Balikpapan, AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH, SIK, mewakili Kapolresta Kombes Pol Anton Firmanto, SH, SIK, MSi, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat utama dan personel berbagai unit.

Melalui pemasangan barcode di kendaraan operasional, masyarakat dapat langsung memindai kode tersebut untuk mengakses layanan pengaduan Propam. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kesiapan Polresta Balikpapan melakukan pembinaan serta menindak anggota yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama institusi.

Dalam kegiatan tersebut, total 19 kendaraan dinas dipasangi stiker barcode, meliputi mobil patroli Provos, Samapta, Lantas, kendaraan dinas Polsek jajaran, hingga bus layanan SIM keliling. Pemasangan dilakukan secara serentak dengan melibatkan perwakilan dari setiap satuan.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan bahwa program ini merupakan implementasi nyata reformasi internal Polri dalam memperkuat akuntabilitas.

“Melalui barcode ini, kami berharap masyarakat berani melapor, baik terkait personel yang berprestasi maupun yang melakukan pelanggaran. Polri siap melakukan reward and punishment secara terbuka,” ujarnya.

Dengan adanya layanan pengaduan berbasis digital ini, Polresta Balikpapan berharap kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian semakin meningkat. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai.

Sumber: Polresta Balikpapan

Tinggalkan Komentar