Polresta Balikpapan Tertibkan 12 Motor Berknalpot Brong dalam Operasi UKL

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Satuan Samapta Polresta Balikpapan kembali menggelar kegiatan Unit Kecil Lengkap (UKL) guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Balikpapan. Operasi yang digelar pada Minggu malam (24/8/2025) berhasil menertibkan 12 unit sepeda motor roda dua yang menggunakan knalpot brong.
Kegiatan UKL dilaksanakan di Pos Raimas Presisi mulai pukul 23.20 WITA hingga selesai. Hadir langsung dalam pengawasan operasi tersebut yakni Kasat Samapta AKP Muhamad Chusen, S.H., M.H., Kanit Pamobvit Ipda Cucuk Quintanto, serta Unit Patmor dan Beat TR.
Dalam operasi itu, sebanyak 12 kendaraan bermotor diamankan karena terbukti menggunakan knalpot tidak standar. Selanjutnya, knalpot brong diganti dengan knalpot pabrikan untuk menekan tingkat kebisingan yang kerap mengganggu kenyamanan warga.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan menegaskan bahwa kegiatan UKL menjadi agenda rutin, terutama menjelang akhir pekan, guna meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat agar mengisi akhir pekan dengan kegiatan yang positif dan tidak menimbulkan keresahan.
“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan kota. Jika menemukan potensi kerawanan atau gangguan Kamtibmas, segera hubungi Call Center Polresta Balikpapan 110 agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Penertiban kendaraan berknalpot brong ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar sekaligus menciptakan suasana yang lebih aman, nyaman, dan kondusif di Kota Balikpapan.
Sumber: Humas Polresta Balikpapan
BACA JUGA