Polresta Balikpapan Tindak Pengendara Motor Berknalpot Brong, 8 Unit Diamankan Raimas Samapta

penertiban knalpot brong Balikpapan
Personel Patmor Samapta Polresta Balikpapan saat patroli penindakan knalpot brong yang meresahkan warga.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Satuan Raimas (Reaksi Cepat) Samapta Polresta Balikpapan kembali menggelar patroli penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kegiatan yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini berlangsung selama 24 jam penuh, Kamis (31/7/2025), dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kota Balikpapan.

Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Much Chusen, SH, MH menyatakan bahwa operasi tersebut secara khusus menyasar pengendara roda dua (R2) yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong, karena dianggap meresahkan warga dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Sebanyak delapan sepeda motor berknalpot brong berhasil kami amankan dalam patroli malam hingga dini hari. Seluruh kendaraan tersebut langsung dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut,” terang AKP Chusen.

Kegiatan patroli melibatkan sembilan personel Samapta Polresta Balikpapan, antara lain:

  • Aipda Parman

  • Bripda Fahri Fahrezi

  • Bripda M. Ramadan

  • Bripda M. Ridwan

  • Bripda M. Nur Aditya

  • Bripda Devitho Affan

  • Bripda Dzakky Hadi

  • Bripda Evan Purwa

  • Bripda Rizky Wahyudi

Dari delapan kendaraan yang diamankan, tujuh di antaranya langsung dilakukan penggantian knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan, termasuk pengecekan kelengkapan kendaraan lainnya. Sementara satu unit sepeda motor diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan karena pengendaranya diketahui mengulangi pelanggaran serupa setelah sebelumnya diberi peringatan.

“Pengendara tersebut tidak memenuhi komitmen untuk tidak mengulangi penggunaan knalpot brong, sehingga perlu kami tindak lebih tegas,” jelas Kasat Samapta.

Usai proses penindakan, personel Raimas Samapta kembali melanjutkan patroli di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas sebagai bagian dari upaya preventif.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap ketertiban dan ketenangan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang ramah lingkungan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Mari kita wujudkan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kasi Humas dalam keterangannya.

Sumber: Humas Polresta Balikpapan

Tinggalkan Komentar