Polresta Balikpapan Ungkap 324 Tersangka Kasus Narkoba Sepanjang Januari–Oktober 2025, Sita Sabu 878 Gram dan Ribuan Obat Keras

Polresta Balikpapan
Polresta Balikpapan memamerkan barang bukti sabu-sabu dan obat keras hasil pengungkapan 286 kasus narkoba sepanjang Januari–Oktober 2025 di lobi Mapolresta Balikpapan.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan berhasil mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang tahun 2025. Hingga akhir Oktober, sebanyak 324 tersangka diamankan dari 286 laporan polisi yang ditangani. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam memerangi narkoba di Kota Balikpapan.

Dalam kegiatan press release yang digelar di lobi Mapolresta Balikpapan, Kamis (6/11/2025), hadir perwakilan dari jajaran kepolisian, termasuk Kasat Narkoba, Wakasat, Kasi Humas, dan para Kanit Polsek jajaran. Dalam kesempatan itu, polisi juga memamerkan sejumlah barang bukti, antara lain 878,63 gram sabu-sabu dan 218 butir obat keras yang berhasil diamankan dari berbagai operasi penindakan.

Dari hasil pengungkapan tersebut, nilai ekonomi narkotika yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,31 miliar, serta diperkirakan 2.929 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Sementara dari peredaran obat keras, kerugian ekonomi yang berhasil dicegah mencapai Rp1,09 juta, dengan 73 jiwa terselamatkan.

Kasat Narkoba Polresta Balikpapan menjelaskan, dari total kasus tersebut, 32 kasus di antaranya ditangani langsung oleh jajaran Polsek dan Satresnarkoba. Rinciannya, 10 kasus dengan 10 tersangka berasal dari Polsek jajaran dengan barang bukti 10,92 gram sabu, sedangkan 22 kasus lainnya dengan 25 tersangka ditangani Satresnarkoba dengan total barang bukti 867,71 gram sabu.

“Para pelaku memiliki modus beragam, mulai dari transaksi langsung hingga sistem tempel, bahkan ada yang merupakan residivis kasus serupa,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan bahwa penggunaan narkoba dapat menimbulkan kerusakan serius pada sistem saraf, memengaruhi pola pikir, hingga berisiko tinggi menyebabkan overdosis. Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 Polresta Balikpapan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu dalam pemberantasan narkoba. Mari bersama Polri, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat berkomitmen memerangi peredaran barang haram ini demi masa depan generasi muda yang sehat dan kuat,” tandasnya.

Sumber: Polresta Balikpapan

Tinggalkan Komentar