Polresta Samarinda Ringkus Otak Intelektual Perakit Bom Molotov Jelang Unjuk Rasa
Gerbangkaltim.com, Samarinda – Polresta Samarinda berhasil mengungkap aktor intelektual di balik perencanaan bom molotov yang hendak digunakan pada aksi unjuk rasa di Samarinda. Dua orang berinisial NS (37) dan AJ alias L (43) ditangkap saat bersembunyi di lahan kebun keluarga di kawasan Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (4/9/2025).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H. menyampaikan penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Aula Rupatama Mapolresta Samarinda, Jumat (5/9/2025). Keduanya disebut berperan sebagai penggerak sekaligus perencana utama pembuatan bom molotov yang dirancang untuk aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada 1 September 2025.
“Rencana itu dimulai sejak 29 Agustus. Tersangka N menggagas pembuatan bom molotov sebagai alat kejut dalam aksi. Beberapa rekannya kemudian membantu menyediakan dana, bahan, dan ikut dalam proses perakitan,” jelas Kombes Hendri.
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan empat mahasiswa FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) yang terlibat dalam perakitan serta penyimpanan bahan peledak. Dengan penangkapan dua otak intelektual ini, total enam tersangka kini ditahan di Mapolresta Samarinda.
Barang bukti yang diamankan antara lain 27 botol bom molotov siap pakai, 12 kain perca, dua petasan, satu jerigen berisi pertalite, tiga ponsel, buku catatan, selebaran aksi, dan dokumen terkait gerakan mahasiswa.
Para tersangka dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP tentang penyalahgunaan bahan peledak, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Kapolresta menegaskan penyelidikan masih dikembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan lain. “Polri berkomitmen menjaga keamanan, khususnya di lingkungan kampus dan dunia pendidikan,” ujarnya.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA
