Polri Kawal Ketat APBN 2026 Usai Tragedi NTT, Wakapolri Instruksikan Jajaran Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Gerbangkaltim.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan keprihatinan mendalam atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa tersebut menyita perhatian publik setelah seorang anak diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan ekonomi keluarga dan keterbatasan biaya untuk membeli perlengkapan sekolah.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan serius agar kehadiran negara dapat dirasakan lebih cepat dan nyata oleh masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
“Tragedi ini tidak boleh terulang. Negara harus hadir lebih awal untuk memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan dan bantuan yang semestinya,” ujar Wakapolri.
Menurutnya, kejadian di NTT harus menjadi momentum untuk mengoptimalkan berbagai program kesejahteraan yang telah disiapkan pemerintah. Presiden Republik Indonesia, kata dia, telah merancang skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 secara komprehensif guna mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Wakapolri menekankan bahwa tantangan utama bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan pada implementasi di lapangan. Oleh karena itu, Polri diminta berperan aktif mengawal agar setiap program benar-benar menjangkau keluarga yang berhak menerima manfaat.
“Pemerintah sudah menyiapkan program dan anggaran. Tugas kita bersama adalah memastikan pelaksanaannya tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Sejalan dengan masukan dari Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, Polri dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung kebijakan nasional karena jaringannya menjangkau hingga tingkat desa. Wakapolri menegaskan, jajaran kepolisian akan dilibatkan secara aktif dalam pendataan, verifikasi, dan pendampingan masyarakat penerima bantuan.
Sebagai langkah konkret, Wakapolri menginstruksikan para Kapolres di seluruh Indonesia untuk turun langsung ke lapangan bersama pemerintah daerah. Mereka diminta melakukan pendataan objektif keluarga miskin ekstrem, membantu verifikasi data, serta mendampingi warga agar dapat mengakses berbagai program bantuan pemerintah.
Adapun program yang akan dikawal Polri meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, beasiswa pendidikan, jaminan kesehatan nasional, bantuan lansia dan disabilitas, program rumah sejahtera, subsidi energi, hingga Program Makan Bergizi Gratis dan Cek Kesehatan Gratis.
“Polri harus menjadi jembatan kehadiran negara. Jangan sampai ada warga yang berhak menerima bantuan, tetapi tidak tahu caranya atau kesulitan mengaksesnya,” kata Wakapolri.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawalan APBN 2026 diukur dari ketepatan pendataan, validitas verifikasi lapangan, serta tersalurnya bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Sinergi lintas sektor antara Polri, pemerintah daerah, BPS, dan kementerian terkait menjadi kunci utama.
Menutup arahannya, Wakapolri menyampaikan optimisme bahwa dengan kerja sama dan gotong royong, target pengentasan kemiskinan ekstrem nasional dapat diwujudkan.
“Polri berkomitmen penuh mendukung kebijakan Presiden dan memastikan negara hadir untuk rakyat. Tragedi di NTT harus menjadi yang terakhir,” pungkasnya.
Sumber: Divisi Humas Polri
BACA JUGA
