Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI, Kawal Program Presiden dari Mabes hingga Polsek

Polri
Jajaran Polri mengikuti kegiatan kebersihan dan penataan lingkungan sebagai bagian dari implementasi Gerakan Nasional Indonesia ASRI yang dikawal Satgas ASRI Polri.

Gerbangkaltim.com, JakartaKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan surat telegram Kapolri sekaligus membentuk Satuan Tugas (Satgas) ASRI untuk memastikan implementasi Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) berjalan optimal dan berkelanjutan. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk dukungan konkret terhadap arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.

Direktif tersebut berlaku menyeluruh di seluruh struktur organisasi, mulai dari Mabes Polri, Polda, Polrestabes, Polresta, Polres hingga Polsek. Instruksi itu memuat langkah-langkah strategis yang wajib dilaksanakan secara terstruktur dan konsisten guna memastikan gerakan Indonesia ASRI tidak berhenti pada tataran simbolik, melainkan menjadi budaya kerja institusi.

Kapolri menunjuk Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja selaku Kakorbinmas Polri sebagai Ketua Satgas ASRI Polri. Satgas ini bertugas melakukan koordinasi, pengendalian, serta pengawasan agar pelaksanaan program berjalan efektif dan seragam di seluruh satuan kewilayahan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa gerakan ASRI di lingkungan Polri bukan sekadar agenda kebersihan. Menurutnya, program ini merupakan transformasi budaya organisasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang tertib, sehat, dan profesional, sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat.

Gerakan Indonesia ASRI berfokus pada empat pilar utama: Aman (keamanan dan ketertiban lingkungan), Sehat (lingkungan yang mendukung kesehatan), Resik (kebersihan dan pengelolaan terpadu), serta Indah (estetika dan kenyamanan ruang publik). Implementasi di internal Polri diwujudkan melalui program “Satu Jam Awal Resik” setiap hari kerja sebelum tugas operasional dimulai, serta “Korve Mako Terpadu” mingguan yang mencakup penataan halaman, drainase, asrama, hingga instalasi lingkungan.

Selain pembenahan internal, Polri juga menggulirkan kegiatan “Polri Peduli Lingkungan” secara berkala dengan melibatkan masyarakat, tokoh lokal, dan organisasi kemasyarakatan. Pendekatan ini diharapkan memperkuat kemitraan sekaligus membangun kesadaran kolektif menjaga kebersihan dan ketertiban ruang publik.

Untuk memperluas jangkauan pesan, Polri melakukan kampanye digital melalui media sosial dan videotron dengan materi visual Gerakan ASRI tanpa mencetak media fisik, serta tetap memperhatikan kearifan lokal di masing-masing wilayah.

Polri juga mewajibkan monitoring, evaluasi, dan pelaporan berjenjang guna memastikan efektivitas pelaksanaan di lapangan. Dengan langkah ini, institusi berharap mampu memperkuat kepercayaan publik melalui keteladanan, kedisiplinan, dan pelayanan yang humanis.

Sumber: Divisi Humas Polri

Tinggalkan Komentar