Polsek Balikpapan Barat Ungkap Kasus Pencurian Mobil Senilai Rp86 Juta

Unit Reserse Kriminal Polsek Balikpapan Barat kembali mencatat keberhasilan dengan mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan roda empat (R4) di wilayah hukumnya, Jum'at (10/10/2025).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com– Unit Reserse Kriminal Polsek Balikpapan Barat kembali mencatat keberhasilan dengan mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan roda empat (R4) di wilayah hukumnya. Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan petugas tak lama setelah laporan diterima.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan warga pada 5 Oktober 2025 pukul 21.11 WITA, dengan nomor laporan polisi LP/—/2025. Pelaku diduga melakukan pencurian kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Kejadian pencurian terjadi pada Kamis, 11 September 2025 sekitar pukul 18.30 WITA di Jl. Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat. Pelaku diketahui mengambil satu unit mobil Daihatsu Sigra warna oranye metalik yang saat itu terparkir di halaman Koramil Balikpapan Barat.

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat berhasil mengamankan tersangka berinisial BCN alias C (30), warga Jl. Klamono G. Gn. Pipa, Gang Samosir No. 439 RT 28, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

1 unit mobil Daihatsu Sigra oranye metalik,

1 lembar STNK,

1 buah kunci kontak, serta

rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel mencapai Rp86 juta.

Hingga saat ini, penyidik Polsek Balikpapan Barat masih melakukan pendalaman kasus, pemeriksaan intensif terhadap tersangka, serta pelaporan perkembangan perkara kepada pimpinan.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan kendaraan pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraannya dalam keadaan terkunci dan, bila memungkinkan, dipantau melalui CCTV. Apabila terjadi hal mencurigakan atau kehilangan, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani secepatnya,” ujar Ipda Sangidun.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Balikpapan Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Komentar