Polsek Loa Kulu Berantas Pungli Jalanan, 4 Pelaku Premanisme Diamankan di Yoes Sudarso Kukar

Aksi Pungli
Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengamankan sejumlah pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di kawasan Jalan Yoes Sudarso, Desa Jembayan, Kec.Loa Kulu, Kab.Kukar, pada Minggu malam (11/05/25) sekitar pukul 23.00 Wita.

Gerbangkaltim.com, Kutai Kartanegara – Dalam rangka Operasi Pekat Mahakam II, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengamankan empat pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengguna jalan di kawasan Jalan Yoes Sudarso, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu malam (11/5/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.

Penindakan ini berawal dari laporan warga yang mengeluhkan aksi premanisme berupa permintaan uang secara paksa oleh sejumlah orang kepada para pengendara yang melintas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Loa Kulu AKP Elnath S.W. Gemilang segera menginstruksikan tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, polisi menemukan empat orang pelaku yang tengah berdiri di tengah jalan sambil menyodorkan kardus bekas kepada pengendara untuk meminta uang. Aksi tersebut dinilai sangat mengganggu dan memenuhi unsur pemerasan.

Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial B (37), AH (49), serta dua remaja berusia 17 tahun, yakni FD dan MFR. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp513.000 serta dua kotak kardus bermerek Mizone dan Sun Kara yang digunakan untuk mengumpulkan hasil pungli.

Menurut Kapolsek AKP Elnath, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Namun, pihaknya menerapkan pendekatan berbeda terhadap dua pelaku yang masih di bawah umur dan tidak memiliki riwayat kriminal sebelumnya.

“Kedua remaja kami arahkan ke pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sementara pelaku dewasa akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

AKP Elnath juga menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukum Polsek Loa Kulu. Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan meresahkan lainnya di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban bersama,” tambahnya.

Penindakan pungli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan suasana aman dan nyaman di wilayah Kutai Kartanegara, sejalan dengan tujuan Operasi Pekat Mahakam II yang tengah berlangsung.


Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar