Prevalensi Merokok di Kaltim Lampaui Angka Nasional, Generasi Muda Terancam

Gerbangkaltim.com, Samarinda – Tingkat perokok di Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat jauh lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi perokok usia 10–21 tahun di Kaltim mencapai 18,3%, melampaui angka nasional yang berada di kisaran 12,4%. Fakta ini menjadi sorotan utama dalam Seminar Kesehatan bertema “Generasi Cerdas, Pilih Sehat: Merdeka Tanpa Asap Rokok dan Vape!” yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Kamis (14/8/2025).
Acara yang berlangsung di Ruang Olah Bebaya, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, diikuti sekitar 150 peserta dari OPD, perguruan tinggi, komunitas kesehatan, dan pelajar. Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yaitu dr. Aryo Dirgantara Putra, Sp.P yang memaparkan bahaya rokok dan vape bagi paru-paru serta kesehatan remaja, dan Robi Setiawan, SH dari Satpol PP Kaltim yang menjelaskan peran penegakan Kawasan Tanpa Rokok.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Muallimin menegaskan, kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas dari asap rokok. Ia mengingatkan bahwa paparan asap rokok—bahkan bagi perokok pasif—dapat memicu penyakit jantung, paru, hingga kanker. “Kaltim menempati peringkat tiga nasional untuk prevalensi penyakit jantung dan stroke, salah satunya akibat kebiasaan merokok,” ujarnya.
Data yang dipaparkan dalam seminar juga mengaitkan tingginya angka perokok dengan risiko terhambatnya visi Generasi Emas Kaltim. Hal ini diperparah oleh catatan Kaltim sebagai provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkotika kedua tertinggi di Indonesia.
Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Kaltim, Wahyu Hernaningsih Seno Aji, menyebut kecanduan rokok di kalangan remaja sudah mengkhawatirkan. “Kami ingin mencari cara paling efektif untuk menyelamatkan generasi muda dari kecanduan rokok, agar terhindar dari risiko penyakit jantung,” ujarnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen “Masyarakat dan Pelajar Anti Rokok dan Vape” sebagai simbol dukungan bersama melindungi generasi Kaltim dari bahaya tembakau dan rokok elektronik.
Sumber: Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
BACA JUGA