Provos Brimob Kaltim Gelar Razia Mendadak Senjata Api Usai Apel, Cegah Penyalahgunaan Senpi Dinas

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Guna mencegah potensi penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas, Provos Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar razia mendadak usai apel pagi di Lapangan Makosat Brimob, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Selasa (6/5/2025). Langkah ini merupakan upaya pengawasan internal terhadap personel yang memegang senjata api dan amunisi.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh jenis senpi, baik laras pendek maupun laras panjang, termasuk amunisi dan dokumen perizinannya. Seluruh anggota yang telah mengikuti apel pagi diwajibkan mengikuti pemeriksaan satu per satu di bawah pengawasan Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Kaltim, AKBP Muhammad Alli, S.I.K.
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan untuk meningkatkan kedisiplinan serta mencegah pelanggaran yang dapat mencoreng institusi kepolisian.
“Pemeriksaan ini kami lakukan secara mendadak dan berkala. Tujuannya adalah memastikan setiap personel mematuhi aturan mengenai penggunaan dan kepemilikan senjata api dinas. Kami tidak ingin ada penyalahgunaan yang berdampak negatif terhadap citra institusi maupun masyarakat,” tegas Kombes Pol. Andy Rifai.
Ia menambahkan bahwa kedisiplinan dan rasa tanggung jawab menjadi kunci utama dalam membawa dan menggunakan senjata api, terutama saat menjalankan tugas-tugas operasional di lapangan.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga seluruh personel selesai diperiksa. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat semakin memperkuat profesionalisme anggota Brimob dalam menjaga integritas dan keamanan dalam pelaksanaan tugas. (MA)
Sumber: Humas Brimob Polda Kaltim
BACA JUGA