PTMB Klarifikasi Lonjakan Tagihan Air, Yudhi Saharuddin: Data Pelanggan Terdampak Sudah Dikoreksi
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) memberikan klarifikasi terkait keluhan sejumlah pelanggan mengenai lonjakan tagihan air yang sempat menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran menyeluruh melalui pemeriksaan lapangan dan pencocokan data pembacaan meter pelanggan untuk memastikan keakuratan tagihan yang diterbitkan.
Dari hasil verifikasi tersebut, PTMB menemukan adanya ketidaksesuaian pada penetapan angka meter yang dipengaruhi oleh perbedaan data pembacaan meter serta proses penyesuaian administrasi dalam sistem pencatatan pelanggan.
“Berdasarkan hasil penelusuran dan pencocokan data lapangan, ditemukan adanya ketidaksesuaian penetapan angka meter yang dipengaruhi oleh perbedaan data pembacaan meter dan proses penyesuaian administrasi,” kata Yudhi, Jumat (5/6/2026).
Ia menegaskan seluruh data pelanggan yang terindikasi mengalami ketidaksesuaian telah dilakukan koreksi oleh perusahaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen PTMB dalam menjaga akurasi layanan sekaligus memberikan kepastian kepada pelanggan terkait transparansi penagihan air bersih.
Seiring proses klarifikasi tersebut, PTMB juga melakukan revisi tagihan terhadap pelanggan yang terdampak. Penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil verifikasi pemakaian riil di lapangan sehingga nilai tagihan yang diterbitkan sesuai dengan konsumsi air sebenarnya.
“Data yang terindikasi tidak sesuai telah kami koreksi. Pembaruan tagihan dilakukan berdasarkan pemakaian riil pelanggan sehingga masyarakat mendapatkan perhitungan yang akurat dan transparan,” ujar Yudhi.
PTMB juga membuka ruang pengaduan bagi pelanggan yang masih menemukan ketidaksesuaian pada tagihan air. Pelanggan dapat mendatangi kantor layanan pelanggan dengan membawa data pendukung atau foto angka meter terakhir untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Menurut Yudhi, perusahaan menargetkan penyelesaian setiap pengaduan pelanggan dapat dilakukan maksimal dalam waktu 1 x 24 jam setelah proses verifikasi data selesai dilakukan.
“Penyelesaian pengaduan ditargetkan maksimal 1 x 24 jam setelah data diverifikasi,” ujarnya.
Selain menangani persoalan tagihan, PTMB saat ini tengah melakukan sejumlah pembenahan sistem pelayanan. Program tersebut meliputi pergantian meter air secara berkala, penguatan sistem penagihan berbasis digital, penertiban tunggakan pelanggan, hingga peningkatan pengawasan terhadap proses pencatatan meter di lapangan.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan pencatatan yang dapat berdampak pada tagihan pelanggan.
PTMB menegaskan akan terus memperkuat profesionalisme dan transparansi dalam penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat Kota Balikpapan. Dengan pembenahan yang terus dilakukan, perusahaan berharap kepercayaan pelanggan dapat semakin meningkat seiring hadirnya layanan yang lebih akurat, responsif, dan akuntabel.
BACA JUGA
