PUPR-PERA Kaltim Lakukan Uji Teknis Jembatan Mahulu, Kendaraan Bermuatan Berat Diminta Menahan Diri

Jembatan Mahulu Samarinda
Tim teknis Dinas PUPR-PERA Kaltim melakukan uji dinamik dan Non-Destructive Testing pada Jembatan Mahakam Ulu di Samarinda untuk memastikan keamanan struktur pasca insiden tabrakan kapal tongkang.

Gerbangkaltim.com, Samarinda — Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan serangkaian pengujian teknis terhadap Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) di Kota Samarinda, Sabtu (17/1/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi dan keamanan struktur jembatan setelah mengalami dua kali insiden tabrakan kapal tongkang bermuatan batu bara dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.

Pengujian yang dilakukan meliputi uji dinamik serta Non-Destructive Testing (NDT) yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim, Muhran, menjelaskan bahwa uji NDT difokuskan untuk menganalisis kondisi struktur jembatan secara menyeluruh, khususnya untuk mendeteksi potensi kerusakan atau retakan mikro yang tidak dapat terlihat secara visual.

Sementara itu, uji dinamik dilakukan untuk mengetahui respons struktur jembatan terhadap getaran akibat beban kendaraan. Dalam proses tersebut, tim teknis menggunakan satu unit truk roda enam jenis Mitsubishi Canter tanpa muatan. Truk diarahkan melintasi bidang kejut berupa plat besi setinggi sekitar 20 sentimeter dari permukaan jalan guna menciptakan hentakan dan getaran mendadak yang kemudian direkam oleh sensor.

“Pengujian ini merupakan tindak lanjut dari insiden tabrakan kapal tongkang ke pilar Jembatan Mahulu yang terjadi pada 23 Desember 2025 dan 4 Januari 2026,” ujar Muhran. Ia menambahkan, hasil pengujian diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu sekitar satu pekan setelah seluruh data dianalisis.

Selama menunggu hasil evaluasi teknis, Dinas PUPR-PERA Kaltim mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar sementara waktu tidak melintasi jembatan tersebut dengan kendaraan bermuatan berat. Kendaraan dengan bobot di atas 8 ton diminta menunda perjalanan, sedangkan kendaraan penumpang dengan berat di bawah ambang tersebut dinilai masih aman untuk melintas.

“Kami tidak merekomendasikan kendaraan besar melintas sampai hasil pengujian keluar. Ini demi keselamatan bersama,” tegas Muhran.

Di sisi lain, Konsultan Tenaga Ahli, Ahmad Aminullah, menjelaskan bahwa hasil uji dinamik yang diperoleh akan dibandingkan dengan data awal saat pembangunan jembatan. Data pembanding tersebut tersimpan di Kementerian PUPR dan akan dianalisis berdasarkan frekuensi alami jembatan yang direkam melalui sensor accelerometer.

Menurutnya, accelerometer berfungsi mengukur percepatan dan getaran struktur jembatan selama pengujian. Data ini menjadi dasar penting dalam menentukan tingkat keamanan jembatan pascainsiden. “Jika perubahannya masih di kisaran lima persen, maka struktur jembatan masih tergolong aman,” pungkasnya.

Sumber: Dinas PUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur

Tinggalkan Komentar