Gepak
Ketua Gepak Kuning Suriansyah bersama warga Kota Balikpapan membubuhkan tanda tangan menolak wacana pemberian dana pensiun bagi Anggota DPRD di Kaltim, Selasa (17/1/2023).

Ratusan Warga Balikpapan Tolak Wacana Dana Pensiun Bagi Anggota DPRD

Balikpapan, Ratusan warga Kota Balikpapan yang tergabung dalam Gepak Kuning menggelar aksi unjuk rasa damai menolak wacana pemberian dana pensiun bagi Anggota DPRD Provinsi Kaltim. Kegiatan ini dilakukan dengan membuat petisi dengan mengumpulkan tanda tangan warga Kota Balikpapan.

Koordinator Analis Kebijakan Publik dan Agama Gepak Kuning, Muhamad Luthfi mengatakan, alasannya penolakan ini karena seharusnya bentuk kasih sayang Gubernur Kaltim Isran Noor diberikan kepada warga Kaltim, bukan kepada elit politik karena uang yang digunakan adalah dari pajak yang dipungut dari warga Kaltim.

“Bentuk kasih sayang dari Kepala Daerah (Gubernur) dengan pemberian dana pensiun tidak logis, dimana seharusnya ditujukan langsung kepada rakyatnya. Bukan kepada para pejabat legislatif yang notabene hanya wakil rakyat,” ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Luthfi menambahkan, Anggota DPRD yang ada saat ini tidak berkaitan langsung dengan kepegawaian negara sesuai dengan pasal 122 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Sehingga Anggota DPRD sudah sepatutnya tidak berhak untuk menerima dana pensiun selayaknya PNS atau TNI-Polri.

“DPRD Provinsi Kalimantan Timur itu dipilih oleh rakyat, notabene adalah orang orang yang memiliki ekonomi menengah ke atas, bukan menengah ke bawah,” paparnya.

Dia berpendapat, anggaran yang dikucurkan untuk dana pensiun itu, alangkah baiknya agar diteruskan bagi kepentingan masyarakat luas, sehingga APBD Kaltim akan menjadi lebih bermanfaat.

Luthfi mengatakan, spanduk petisi yang berisikan tanda tangan penolakan Warga Kota Balikpapan tersebut akan disampaikan ke DPRD Balikpapan untuk diteruskan ke DPRD Provinsi Kaltim.

“Petisi ini akan segera kita serahkan kepada DPRD Kota Balikpapan yang nantinya akan diteruskan kepada DPRD Provinsi Kaltim,” ucapnya.

Sementara itu, dilansir dari laman resmi Diskominfo Kaltim, Isran Noor tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait uang pensiun anggota DPRD.

Dalam laman itu menyebutkan, Pergub ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Kaltim, kepada Wakil Rakyat yang dianggap sudah bekerja keras membangun daerah Kaltim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya