Razia Internal Satbrimob Polda Kaltim, Empat Personel Terjaring Pelanggaran Administrasi Kendaraan

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Dalam rangka memperkuat disiplin dan ketertiban di lingkungan kepolisian, Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur melalui Seksi Provos melaksanakan razia kendaraan bermotor terhadap seluruh personel, Kamis pagi (31/7/2025). Razia ini digelar di kawasan Makosat Brimob Stalkuda, Balikpapan, dan menyasar kendaraan roda dua serta roda empat milik anggota.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasiprovos AKP Hari Sunarko, S.H., dan difokuskan pada pemeriksaan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan fisik kendaraan seperti helm SNI, spion, lampu, dan rem.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sebelum apel pagi, empat personel kedapatan tidak membawa STNK saat berkendara. Atas pelanggaran tersebut, kendaraan langsung diamankan sebagai bagian dari penegakan disiplin internal.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh anggota menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap hukum.
“Disiplin harus dimulai dari dalam institusi. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan, sekecil apa pun,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa sanksi akan diberlakukan secara adil dan tanpa pandang bulu. “Anggota Polri harus menjadi contoh yang baik, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Kepatuhan terhadap aturan adalah bagian dari integritas profesi kita,” ujar Kombes Andy Rifai.
Provos menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak sebagai bentuk kontrol serta pembinaan internal. Diharapkan, penegakan disiplin ini mampu meningkatkan profesionalisme serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Korps Brimob.
Sumber: Satbrimob Polda Kaltim
BACA JUGA