Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan menyatakan saat ini pertumbuhan penduduk di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada semester awal tahun 2022 ini didominasi oleh pendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan, berdasarkan data dari pusat, penduduk kota Balikpapan mengalami pertambahan sekitar 8 ribu jiwa.

“Data yang keluar dari pusat, Januari sampai dengan Juni pertambahan penduduk kita mencapai 8 ribu jiwa,” ujarnya, Rabu (24/8/2022).

Helmi menambahkan, saat ini jumlah pendudukan Kota Balikpapan berdasarkan data yang ada sebanyak 718.423 orang. Adapun pertumbuhan penduduk yang terjadi disebabkan oleh dua faktor, yakni kelahiran dan juga pendatang.

“Jadi lebih banyak pendatang daripada yang lahir. Dalam 1 hari, kelahiran itu rangenya sekitar 30 bayi, berarti 900-an bayi ya kalau dalam sebulan itu,” jelasnya.

Sementara itu, katanya, para pendatang yang datang ini juga lebih banyak untuk memilih menetap di Kota Balikpapan. Dan mereka ini didominasi oleh pekerja, selain ada juga faktor lainnya seperti pindah bekerja dan lainya.

.“Ya, ada faktor pendorongnya memang.Tapi yang pasti lapangan kerja di Balikpapan ini bagus, karena orang datang kesini kan juga tujuannya untuk bekerja,”

Ditambahkannya, salah satunya juga dengan adanya pelaksanaan perluasan kilang melalui proyek RDMP yang saat ini tengah dilakukan PT Pertamina.

“Yang paling mendorong pendatang ini, ya proyek RDMP Pertamina itu,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam rangka menyambut pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara ke Kalimantan Timur, tentunya Kota Balikpapan juga harus mengimbanginya dengan membangun sarana dan prasarana yang menunjang

Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, Balikpapan sebagai kota penyangga dan gerbang Kalimantan Timur berpotensi kedatangan pendatang baru.

“Nah yang datang ini, nanti bakal kami perketat. Bisa saja menerapkan seperti era Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid, pendatang tidak memiliki KTP Balikpapan dan tidak mendapatkan pekerjaan selama berada di Balikpapan dalam beberapa waktu harus kembali ke daerah asal,” ujarnya.

Rahmad menambahkan, para pendatang ini harus memiliki jaminan pekerjaan. Langkah salah satu upaya menekan dan mengantisipasi melonjaknya pendatang ke kota Balikpapan. Pasalnya, pembangunan IKN rencananya sudah mulai dikerjakan dalam waktu dekat ini.

“Kita berharap dan mudah-mudahan pembangunan IKN terealisasi, tidak tertunda dan tidak molor lagi. Kita harus mendukung dan mempersiapkan sebagai warga Balikpapan atau Kaltim di tengah pembangunan IKN banyak pendatang yang datang ke sini,” jelasnya.

Upaya menekan angka pendatang ke Balikpapan, katanya, bertujuan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap Kaltim.

“Mohon maaf, bukan berarti membatasi warga negara masuk ke Kaltim. Ini baru mau kami bicarakan nanti. Mudah-mudahan didukung,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply