RDMP Pertamina Balikpapan Dongkrak Penerimaan PBB Hingga 20 Persen

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Pertamina Balikpapan tercatat sebagai salah satu penyumbang terbesar penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Balikpapan. Kontribusinya bahkan diperkirakan mencapai 20 persen dari total penerimaan PBB daerah.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham Mustari, menegaskan bahwa keberadaan RDMP tidak hanya berdampak pada penerimaan pajak, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
“Dari sisi pemerintah, khususnya dalam hal pajak, RDMP memberikan manfaat yang besar. Sementara dari sisi ekonomi, jumlah pekerja yang terlibat memicu perputaran uang di Balikpapan,” ujarnya, Rabu (27/5/2025).
Menurut Idham, proyek strategis berskala nasional ini juga berdampak pada kenaikan nilai aset, termasuk fasilitas kilang dan infrastruktur pendukung. Perubahan nilai tersebut akan tercermin dalam pembaruan nilai PBB P2, yang disesuaikan dengan kondisi terkini.
“Nominalnya bisa mencapai miliaran rupiah. Setelah RDMP rampung, multiplier effect-nya akan jauh lebih besar bagi Kota Balikpapan,” tambahnya.
Ia menegaskan, kontribusi PBB dari Pertamina saat ini sudah signifikan. Dengan rampungnya proyek RDMP, nilai aset akan mengalami penyesuaian sehingga pemasukan daerah diproyeksikan meningkat lebih besar lagi.
BACA JUGA