Respon Cepat Samapta Polresta Balikpapan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian di Pasar Buton
Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Satuan Samapta Polresta Balikpapan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di kawasan Pasar Buton, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Sabtu (31/1/2026) malam. Langkah sigap tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan permukiman warga.
Kegiatan patroli sekaligus pendatanganan tempat kejadian perkara (TKP) berlangsung sekitar pukul 22.23 Wita. Sejumlah personel dikerahkan, terdiri dari Unit Patroli Motor (Patmor) dan Unit Reaksi Cepat (URC) Raimas Presisi Samapta Polresta Balikpapan. Kehadiran petugas di lokasi bertujuan memastikan situasi tetap aman serta menenangkan warga yang sempat merasa khawatir.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, S.H., M.H., menjelaskan bahwa laporan awal diterima dari warga yang mencurigai adanya orang tidak dikenal masuk ke dalam rumah saat pemilik sedang berada di luar. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Raimas Presisi bersama URC langsung menuju lokasi yang dimaksud.
“Begitu menerima laporan, personel segera bergerak untuk memastikan kondisi di lapangan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Chusen.
Dari keterangan pemilik rumah, Yuli Agus Aji Subagyo, kejadian tersebut pertama kali diketahui melalui kamera pengawas (CCTV) yang dipantau lewat telepon genggam. Dalam rekaman terlihat seorang pria mengenakan pakaian hitam masuk ke dalam rumah dengan gerak-gerik mencurigakan. Pemilik rumah sempat menegur orang tersebut melalui fitur audio CCTV, kemudian menghubungi tetangga untuk melakukan pengecekan.
Warga sekitar, termasuk Pintono selaku tetangga dan Yati selaku Ketua RT 66 Batu Ampar, sempat menduga terduga pelaku masih berada di dalam rumah. Namun setelah dilakukan pengecekan bersama oleh petugas kepolisian, pemilik rumah, serta pengurus lingkungan, tidak ditemukan keberadaan orang mencurigakan tersebut.
Pemeriksaan lanjutan juga melibatkan personel Polsek Balikpapan Utara, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa Kelurahan Batu Ampar. Hasil pemeriksaan menyeluruh memastikan tidak ada barang yang hilang maupun kerusakan pada rumah.
“Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan kerugian materiil. Situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif,” tegas AKP Chusen.
Usai penanganan laporan, personel Samapta kembali melanjutkan patroli rutin di wilayah hukum Polresta Balikpapan sebagai langkah preventif guna mencegah tindak kriminalitas. Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Sumber: Humas Polresta Balikpapan
BACA JUGA
