Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Sebanyak 1989 penumpang kapal kecewa terhadap pelayanan awak kapal KM Mutiara Ferindo VII yang dikelola PT Atosim Lampung Pelayaran (APL). Pasalnya, selama perjalanan penumpang sempat mendapatkan makanan basi dan tidak diberi makan selama 3 hari.

KM Mutiara Ferindo VII ini berlayar selama selama 48 jam pelayaran, dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sejak pukul 13.00 Wita, Minggu (21/4/2024) hingga kapal sandar di Pelabuhan Semayang Balikpapan, sekitar pukul 11.00 Wita, Selasa (23/4/2024).

“Kapalnya tidak layak. Kami kelaparan selama 48 jam,” ujar Suwandi, sesaat tiba di Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Dalam perjalanan, ini untuk memenuhi kebutuhan makan, para penumpang terpaksa memasak sendiri dan diutamankan diberikan makanannya kepada anak, maula dan wanita.

Penumpang lainnya juga mengeluhkan pipa mampet, sehingga toilet kapal tidak dapat berfungsi, serta lantai kapal tergenang air.

Para perwakilan penumpang yang kecewa yang tiba di Pelabuhan Semayang Balikpapan ini akhirnya mengikuti mediasi yang dilaksanakan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan AKP Hari Purnomo yang juga menghadirkan Kepala Cabang Balikpapan PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) Dewa Rizky Atmaja, dan KSOP Kelas I Balikpapan.

Seorang perwakilan penumpang, menunjukkan sampel makanan basi yang mereka terima di atas kapal yang mereka anggap sangat tidak layak untuk dikonsumsi.

Saat membuka bungkus sampel makanan, bau busuk menyengat, menunjukkan bahwa konsumsi yang disediakan awak kapal sangat tidak layak.

Kepala Cabang Balikpapan PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) Dewa Rizky Atmaja mengakui, telah terjadi unjuk rasa yang dilakukan para penumpang yang kecewa dengan pelayanan kapal selama berlayar dari Surabaya menuju Kota Balikpapan.

“Demo ya, atas ketidakpuasan pelayanan makanan. Yang unjuk rasa dari para sopir dan penumpang tersebut,” ujarnya saat ditemui di Posko Pelayanan Terpadu Angkutan Laut Lebaran 1445 Hijriah, tahun 2024 Masehi, Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Berdasarkan informasi yang dia terima, ada keterlambatan penyajian makanan, bahkan makanan yang dibagikan tidak layak atau basi. Namun ia memastikan tidak ada penumpang yang jatuh sakit selama pelayaran.

“Sebelum berangkat ke tujuan, dari logistik itu sudah mengcopy, artinya adanya manifest penumpang sudah diterima pesannya dari pihak kantor kami. Artinya, mereka (vendor katering) harusnya sudah mengetahui jumlah dari manifest penumpang tersebut,” jelasnya.

Dijelaskan, selain melibatkan vendor katering, pihak kapal juga menyediakan layanan kantin dari pihak ketiga.

“Setiap keberangkatan kapal, kami selalu wajibkan setiap vendor untuk mengirim laporan makanan berupa foto. Jelas beserta dengan sajian-sajiannya, yang artinya semua sudah dilaporkan. Kantor vendor kateringnya di Samarinda, yakni CV Mahakam,” katanya.

Disebutkan, total penumpang mencapai 1989 orang, beserta dengan para sopir kendaraan logistik.

Dalam kesempatan mediasi, pihak PT APL dan para perwakilan penumpang mencari jalan tengah dengan meminta kompensasi berupa pembayaran ganti rugi senilai Rp60 ribu per orang. Namun proses mediasi belum menghasilkan kata mufakat dan masih dalam pembahasan.

Pasalnya, ribuan penumpang meminta kopensasi sebesar Rp 30 ribu dikalikan sebanyak 5 kali makan atau sebesar Rp150 ribu perorang.

“Seperti apa keputusan kantor pusat, kami akan mengikuti,” ungkap Dewa.

Dan akhirnya nominal kompensasi yanh disepakati adalah sebesar Rp 100 ribu per tiket. Angka ini disepakati setelah adanya perdebatan antara perwakilan penumpang dengan pihak PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) Cabang Balikpapan selaku penyedia jasa.

Share.
Leave A Reply