Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan menyampaikan rencananya akan membebaskan ribuan lahan warga yang berada di kawasan Inhutani, jumpi, Kampung Baru Ujung, Kelurahan Baru UIu, Balikpapan Barat.

Kabar ini disampaikan langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pada saat melaksanakan pembagian bantuan sosial warga terdampak inflasi di Aula Kecamatan Balikpapan Barat, Kamis (8/2/2024) sore kemarin.

“Ini informasi, insyaallah saya perjuangkan. Untuk perumahan di kawasan Inhutani, kampung baru ujung, Jumpi, dimana sampai cucu dan bercicit tanah yang warga tempati tersebut masih punya Inhutani. Begitu saya jadi wali kota saya berkomunikasi dengan Inhutani, pihak Inhutani itu tanah sudah ditempati oleh warga saya, terus maksud pak wali apa? saya minta itu untuk warga saya memiliki alas hak dan memilik tanah yang sudah ditempati puluhan tahun. Dan alhamdulillah Inhutani menyetujui itu lahan yang ditempati warga insyaallah jadi hak milik mereka,” ujar, Rahmad Mas’ud.

Dikatakannya, selain lahan di kawasan Inhutani tersebut, Pemkot Balikpapan saat ini juga tengah memperjuangkan lahan bagi warga Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Dimana lahan di Gunung Bugis ini milik TNI.

“Nah, Insyaallah. Pelan-pelan kita komunikasi kasih waktu saya tapi sekarang kita yang Inhutani dulu ada ribuan KK di sana ada 13 RT,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli mengatakan, untuk lahan di kawasan Inhutani tersebut, nantinya warga dapat membayar uang ganti rugi lahan kepada inhutani, namun dengan besaran tidak terlalu mahal.

“Aturan harus memakai mekanisme pergantian yang sangat murah nanti dicarikan NJOP yang murah, tidak memberat warga,” jelasnya.
3 Luas lahan yang ditempati warga 11,3 Hektar

Luasan lahan Inhutani yang ditempati warga, katanya, berdasarkan hasil pendataan ada sekitar 113.622 meter persegi atau seluas 11,3 hektar yang ditempati 13 RT. Dan penyerahan aset ini sudah disetujui Inhutani dengan persetujuan tertulis beberapa bulan lalu, bahkan ada berita acara persetujuan.

Rencananya akan dilakukan penyerahan aset itu kepada Pemkot Balikpapan untuk kemudian diserahkan ke masyarakat.

“Ini lagi proses mereka ada peralihan aset, penghapus bukuan, penyerahan aset kepada masyarakat dengan nilai sesuai NJOP itu kemudian kita beri surat itu menerbitkan atas nama mereka. jumlah KK masih pendataan dan inventarisir,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply