Rutan Balikpapan Gelar Razia Malam, Sejumlah Barang Terlarang Disita dari Kamar Warga Binaan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com— Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan menggelar inspeksi mendadak di kamar hunian warga binaan, Kamis (22/1/2026) malam.
Dalam razia yang dilakukan sekitar pukul 20.00 Wita tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, mulai dari telepon genggam hingga benda tajam.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada Kamar 10 Blok B. Kegiatan itu dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan melibatkan jajaran pengamanan, termasuk Komandan Jaga, Regu Pengamanan (Rupam), serta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2025.
“Penggeledahan kami laksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Tidak ada tindakan represif, seluruh proses berjalan sesuai prosedur,” ujar Agus Salim.
Selain memeriksa kamar hunian, petugas juga berinteraksi langsung dengan warga binaan. Mereka diberikan pengarahan dan diingatkan untuk tetap mematuhi aturan serta menjaga ketertiban selama menjalani masa pembinaan di dalam rutan.
Agus menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Langkah ini juga sejalan dengan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Penggeledahan ini merupakan implementasi dari program prioritas, khususnya poin keenam, yakni pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus yang kerap melibatkan narapidana,” kata dia.
Dalam razia tersebut, petugas menyita sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Di antaranya telepon genggam, korek api, paku, cutter, kabel pengisi daya, kipas angin, serta perangkat headset.
“Seluruh barang yang ditemukan langsung kami inventarisasi dan dicatat untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Agus.
Ia menambahkan, penggeledahan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, guna memperkuat pengawasan internal.
Ke depan, Agus memastikan razia kamar hunian akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Ini menjadi komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas,” ujarnya.
Sebagai bentuk akuntabilitas, pihak Rutan Kelas IIA Balikpapan juga akan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur.
BACA JUGA
