Samapta Polresta Balikpapan Gerak Cepat Amankan Pelaku Pengancaman di Jalan Martadinata

Samapta Polresta Balikpapan
Sat Samapta sigap tangani kasus pengancaman warga di Martadinata.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Satuan Samapta Polresta Balikpapan bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait aksi pengancaman dengan senjata tajam di kawasan Jalan Martadinata, Balikpapan Kota, Selasa (19/8/2025) malam sekitar pukul 23.30 WITA.

Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, SH, SIK, MSi, membenarkan adanya tindakan kepolisian yang dilakukan pihaknya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Laporan pengancaman dengan sajam segera ditindaklanjuti. Personel Samapta langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku yang meresahkan warga,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).

Tim patroli beat 110 Pos TR yang diturunkan terdiri dari Bripda Farlan (Danru), Bripda Viery Aqsha, Bripda Anggie Nicholas, Bripda Bagas F., dan Bripda Lalu Febrian. Setibanya di lokasi, personel berhasil mengamankan pelaku serta mengevakuasi korban untuk dibawa ke piket reskrim guna penyelidikan lebih lanjut.

Setelah situasi terkendali, tim Samapta kembali melaksanakan patroli rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Balikpapan.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan tindakan yang mengancam kenyamanan dan keamanan lingkungan.

“Polri selalu hadir untuk masyarakat. Jika ada ancaman atau gangguan kamtibmas, jangan ragu melapor,” tegasnya.


📌 Sumber: Humas Polresta Balikpapan

Tinggalkan Komentar