Satpolairud Polresta Balikpapan Perkuat Pengamanan Wisata Pantai Jelang Libur Bersama Isra Mikraj 1447 H

pengamanan wisata pantai Balikpapan
Personel Satpolairud Polresta Balikpapan bersama unsur terkait melakukan pengamanan dan memberikan imbauan keselamatan kepada pengunjung di kawasan wisata pantai Balikpapan menjelang libur bersama Isra Mikraj 1447 H.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Menjelang libur bersama peringatan Isra Mikraj 1447 Hijriah yang bertepatan dengan akhir pekan, Polresta Balikpapan melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) meningkatkan intensitas pelayanan pengamanan di sejumlah objek wisata pantai. Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan waktu libur untuk berwisata bersama keluarga.

Libur bersama yang berlangsung selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Januari 2026, diprediksi akan meningkatkan jumlah kunjungan warga ke kawasan wisata pantai maupun pusat perbelanjaan di Kota Balikpapan. Menyikapi hal tersebut, Kasat Polairud Polresta Balikpapan AKP Karmudji, S.H., menginstruksikan jajarannya untuk mengoptimalkan kehadiran personel di lokasi-lokasi wisata yang mudah dijangkau masyarakat, khususnya di wilayah tengah kota.

Pengamanan dilaksanakan sejak Jumat (16/1/2026) mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, dengan fokus di sejumlah destinasi pantai favorit, antara lain Pantai Menpora, Kemala Beach, dan kawasan Pantai Kilang Mandiri Pertamina. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Satpolairud Polresta Balikpapan, pengelola pantai, satuan pengamanan (satpam), petugas ambulans dari Dinas Kesehatan, serta unsur SAR.

Selain melakukan pengawasan dan monitoring aktivitas wisatawan, personel di lapangan juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengunjung. Masyarakat diminta untuk selalu mengawasi anak-anak yang bermain di tepi pantai maupun di laut dengan pendampingan orang tua. Petugas juga mengingatkan pengunjung agar lebih waspada terhadap barang bawaan guna mencegah kehilangan atau tercecer.

Dalam rangka menjaga keselamatan, Satpolairud Polresta Balikpapan menetapkan batas waktu aktivitas berenang di laut hingga pukul 18.00 WITA. Setelah waktu tersebut, pengunjung dilarang beraktivitas di laut mengingat keterbatasan jarak pandang serta kondisi cuaca dan ombak yang cenderung tidak stabil.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat selama berwisata. Ia mengimbau agar orang tua tidak lengah dalam mengawasi anak-anak dan segera melapor kepada petugas apabila terjadi situasi darurat. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polresta Balikpapan yang dapat diakses secara gratis untuk mendapatkan bantuan cepat.

Hingga saat ini, aktivitas wisata di sejumlah pantai terpantau lebih ramai dibandingkan hari biasa. Meski demikian, kegiatan pengamanan berlangsung aman dan lancar, dengan situasi kamtibmas yang tetap kondusif.

Sumber: Humas Polresta Balikpapan

Tinggalkan Komentar