PASER, Gerbangkaltim.com – Sat Resnarkoba Polres Paser kembali berhasil meringkus 2 orang pria berinisial. H (40) dan I (30) pelaku penyalahgunaan narkotika di Jl. Garuda Desa Kelempang Sari, Kecamatan Kuaro pada, Kamis (16/03/2023) siang.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yaitu 2 Paket / bungkus Plastik Klip yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis sabu (Bruto 0,50 Gram), 1 buah Pipet kaca, 1 lembar kertas yang bertuliskan “One Heart”, 1 buah tas slempang warna hitam Merk “Cardinal”, 1 buah Handphone Merk “Redmi Note 10S” dan 1 buah handphone Merk “Vivo Y21”.

“Berawal dari petugas kepolisian Polsek Kuaro mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Klempang Sari tepatnya di Pondok Pesantren Datuk Ismail telah diamankan 2 orang pria berinisial H dan I dikarenakan meminta sumbangan kerumah-rumah warga mengatas namakan Pesantren Datuk Ismail, dan ternyata setelah di konfirmasi bahwa Pesantren Datuk Ismail tidak pernah meminta orang untuk meminta sumbangan kerumah-rumah warga selanjutnya personil Polsek Kuaro nengamankan dan membawa 2 orang Pelaku tersebut ke Mako Polsek Kuaro,” ungkap Kasat Resnarkoba.

“Kemudian setelah sampai dilakukan Interogasi dan menggeledah barang milik 2 orang Pelaku tersebut yang disaksikan oleh Sdr. AHMAD dan dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan 2 Paket / bungkus Plastik Klip yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis sabu di bungkus dengan kertas yang bertuliskan “One Heart”, berserta barang bukti lainnya,” terang AKP Yulianto Eka Wibawa.

Atas kejadian tersebut, para terlapor dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. (GK)

Share.
Leave A Reply