Satresnarkoba Polresta Balikpapan Ringkus Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Satresnarkoba Balikpapan
Satresnarkoba Polresta Balikpapan amankan dua pelaku penyalahgunaan sabu hasil pengembangan kasus Sat Samapta, Sabtu (25/10/2025).

Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali mencetak prestasi dengan berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, Sabtu (25/10/2025). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan dan koordinasi antara tim Sat Samapta serta masyarakat melalui layanan hotline 110.

Wakasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Safaruddin, SH, menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di area parkir Hotel Maxone, Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SYA (49), warga Graha Indah, Balikpapan Utara. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,30 gram yang disimpan dalam kotak rokok bekas di dalam dashboard mobil Suzuki Baleno putih bernomor polisi DN 1030 IW.

“Tersangka sempat membuat keributan di parkiran hotel dan melawan petugas saat diamankan. Setelah digeledah, ditemukan sabu yang diakui dibeli di Samarinda seharga Rp150 ribu,” ungkap AKP Safaruddin.

Kasus kedua terjadi di Jalan AMD Projakal, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara. Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap seorang residivis narkoba berinisial AT (31). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 20,33 gram, satu unit ponsel Oppo A3s, dan kotak rokok bekas. AT mengaku memperoleh barang haram tersebut atas suruhan seseorang bernama OL dan dijanjikan imbalan berupa sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) Subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani memberikan laporan. “Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan banyak calon korban narkoba. Kami mengajak warga terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar peredaran narkoba bisa ditekan,” ujarnya.

Seluruh proses penangkapan berlangsung aman dan terkendali tanpa insiden berarti.

Sumber: Humas Polresta Balikpapan

Tinggalkan Komentar