Sebulan, Polresta Balikpapan Ungkap 41 Kasus Narkoba

Balikpapan, Gerbangkaltim,com – Polresta Balikpapan dan jajaran Polsek dalam satu bulan terakhir berhasil mengungkap sebanyak 41 kasus Narkoba jenis sabu dengan sebanyak 46 orang tersangka.
“Selama bulan Juli 2023 ini, kita ungkap 41 kasus narkoba jenis sabu, dengan total 46 orang ditetapkan tersangka,” ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, Senin (7/8/2023).
Anton menambahkan, dari 41 kasus dengan 46 tersangka ini 42 diantaranya adalah laki-laki dan 4 orang lainnya adalah Perempuan.
“Dimana barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 103.32 gram sabu,” ungkapnya.
Dikatannya, semu kasus yang berhasil diungkap ini adalah kasus narkona jenis sabu.
Kapolresta Balikpapan menambahkan, kasus terbanyak dari Balikpapan Barat dengan 6 kasus dengan tersangka sebanyak 6 orang laki-laki serta jumlah barang bukti sebanyak 3,24 gram.
“Kasus ini masih di dominasi dari wilayah Balikpapan Barat,” paparnya.
Kemudian berturu-turut Balikpapan Selatan, Utara dan Timur masing-masing dengan 2 kasus.
Dijelaskannya, pengungkapan ini masih terus dikembangkan, untuk menangkap bandar besar diatasnya.
“Ini semua yang ditangkap hanya kurirnya saja,” tukasnya.
Modus penyimpanan barang haram itu pun beragam, mulai dari disisipkan di pengharum ketiak, rokok, kacamata hingga diselipkan di power bank.
“Macam-macam, mereka mengelabui para petugas dengan menyimpan sabu ini di botol rexona, ada juga didalam rokok, kemudian di tempat kacamata dan power bank,” tutup Kapolresta Balikpapan.
BACA JUGA