Balikpapan,Gerbangkaltim.com – Pelantikan Wali Kota Balikpapan terpilih H Rahmad Mas’ud dan Wakil Wali Kota Balikpapan H Thohari Azis (alm) sudah dapat dipastikan akan dilaksanakan pada Senin (31/5/2021). Setelah terbitnya Surat Mendagri itu bernomor 131.64/3427/OTDA per 25 Mei 2021 yang salah satu isinya meminta untuk segera dilakukan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih.

“Penjelasannya, ya sesuai dengan isi surat dari mendagri yang membalas surat dari Ketua DPRD Balikpapan untuk segera dilakukan pelantikan,” ujar Ketua Harian DPD Partai Golkar Balikpapan, Andi Arief Agung saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021).

A-tiga sapaan akrabnya, menambahkan untuk tanggal pelantikan itu teknis Pemprov Kaltim, tapi sudah saya konformasikan ke Sekertariat DPRD Balikpapan pelantikan akan dilaksanakan senin pagi (31/5/201). Dan informasinya akan ada gladi bersih Minggu (30/5/2021) dan kegiatan dilaksanakan dengan undangan terbatas karena masih situasi pandemic COVID-19.

“Yang hadir dari Dewan hanya Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh saja, sedangkan dari Pemkot Balikpapan hanya Sekda Sayid MN Fadli dan Asisten Satu Bidang Pemerintanan Syaiful Bahri saja,” jelas Ketua Fraksi Golkar di DPRD Balikpapan ini.

Kepastian tentang pelantikan ini juga dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintah Provinsi Kaltim Deni ketika dikonfirmasi, Kamis siang (27/5/2021).

“Betul,” ujarnya singkat.

Diakui Deni, hingga Kamis siang hari ini Biro Pemerintah Provinsi Kaltim memang belum menyebar undangan kepada pihak-pihak yang akan dihadirkan dalam pelantikan yang dilakukan secara terbatas mengingat masih dalam pandemi.

“Undangan memang belum kami sebar. Jadi kami belum bisa mengatakan berapa jumlah tamu yang diundang,” ujarnya.

Pelantikan sendiri rencananya akan dilakukan di Kantor Gubernur Kaltim dan juga akan disiarkan dalam melalui zoom meeting yang telah disiapkan provinsi Kaltim. Yang jelas lanjut Deni, situasi covid-19 yang masih berlangsung, apapun kegiatan tetap harus mempertimbangkan prokes sebagai hal utama.

Informasi tentang pelantikan Wali Kota Balikpapan terpilih H Rahmad Masud pada31 Mei 2021 santer beredar dalam sepekan menjelang berakhirnya jabatan Wali Kota lama Rizal Effendi.

Dan bersamaan dengan itu sudah ada surat Kemendagri ditujukan kepada Gubernur untuk melakukan pelantikan. Surat Mendagri itu bernomor 131.64/3427/OTDA per 25 Mei 2021. Dan surat ini juga dibenarkan Wali Kota Balikpapan terpilih H Rahmad Ma’sud. Bahkan wali kota terpilih ini balik bertanya.

“Masih ragukah,” ujarnya saat dihubungi melalui ponselnya, sambil meminta media agar mewancarai Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.

Dalam surat yang bersifat penting ini beredar terbatas itu menyebutkan salah satunya dengan berakhirnya masa jabatan wali kota dan wakil walikota pada 30 Mei 2021.

Share.
Leave A Reply