Sinergi TNI-Polri Tangani Banjir Donggala, Akses Desa Mulai Terbuka dan Pemulihan Warga Dipercepat
Gerbangkaltim.com, Donggala — Upaya penanganan dan pemulihan pascabencana banjir bandang di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, terus dilakukan secara intensif oleh personel gabungan TNI-Polri bersama instansi terkait. Memasuki hari keenam setelah bencana, fokus utama diarahkan pada pembukaan kembali akses jalan, pembersihan rumah warga, serta pemulihan fasilitas umum di wilayah terdampak.
Pada Jumat (16/1/2026), ratusan personel gabungan kembali diterjunkan di Kecamatan Tanantovea dan Kecamatan Labuan. Kegiatan diawali dengan apel pengecekan pasukan yang dipimpin Kabag Ops Polres Donggala AKP Wakhidin, S.H., dan diikuti oleh seluruh unsur yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanggulangan Bencana.
Usai apel, personel langsung bergerak sesuai sektor tugas masing-masing. Di Desa Labuan Kungguma, Kecamatan Labuan, aparat gabungan melanjutkan pembersihan rumah-rumah warga yang terdampak material lumpur dan sampah sisa banjir. Sementara itu, di jalur menuju Desa Labuan Lumbubaka, personel fokus pada pemasangan jembatan gorong-gorong guna membuka kembali akses transportasi warga yang sempat terputus. Pembersihan hunian tetap (huntap) I dan II juga dilakukan di Desa Wani Lumbupetigi, Kecamatan Tanantovea.
Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K., M.Si., turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi dan memastikan proses pembangunan jembatan gorong-gorong berjalan cepat dan tepat sasaran. Kehadiran pimpinan di lokasi diharapkan mampu mempercepat pengambilan keputusan teknis di lapangan.
Dalam operasi ini, total personel yang terlibat terdiri dari 92 personel Polres Donggala, 102 personel Sat Brimobda Sulawesi Tengah, 30 personel TNI AD, 25 personel BPBD Kabupaten Donggala, serta tim kesehatan dari Bid Dokkes Polda Sulawesi Tengah.
Data terbaru mencatat dampak banjir bandang di Donggala masih cukup signifikan. Hingga 14 Januari 2026, tercatat 4 rumah hanyut, 268 rumah tergenang, 8 rumah rusak, serta 134 kepala keluarga atau 1.093 jiwa terdampak. Selain itu, kerusakan juga meliputi 10 unit jembatan, 1 sekolah, 1 masjid, 3 ruas jalan raya, dan 1 kantor KUA.
Meski status tanggap darurat berakhir pada 15 Januari 2026, penanganan tetap dilanjutkan melalui Operasi Aman Nusa II hingga 17 Januari 2026. Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Polri bersama TNI dan instansi terkait terus bekerja maksimal membuka akses jalan, membersihkan rumah warga, serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi,” ujarnya. Ia menambahkan, keterlibatan aparat juga bertujuan membangun rasa aman dan optimisme warga agar segera bangkit dari dampak bencana.
Sumber: Divhumas Polri
BACA JUGA
