Pemkot
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur Kusharyanto menyerahkan piagam penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (16/1/2023).

Skore Alami Penurunan, Balikpapan Tetap Dapat Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan mendapatkan piagam penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Piagam ini diberikan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur Kusharyanto kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (16/1/2023).

Pemberian piagam penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini dilakukan dengan tujuan agar petugas pelayanan untuk bisa lebih dibina lagi, kompetensinya ditingkatkan.

“Kita akan tingkatkan kualitas petugas pelayanan, yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Selain itu kami juga menyampaikan, soal pengelolaan aduan, agar bisa terhubung dengan sistem lapor 4 SPM (Standar Pelayanan Minimal),” ujarnya Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Senin (16/1/2023).

Ditambahkannya, Pemkot Balikpapan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Balikpapan.

“Artinya bukan hanya 4 atau 5 OPD, bahkan berkomitmen semua OPD. Selain itu, kita siapkan terhadap pelayanan pengaduan. Jangan ada pengaduan masyarakat yang tidak sesuai prosedure,” tegasnya.

Semantara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Kaltim, Kusharyanto mengatakan, dalam survei kepatuhan pelayanan public ini Ombudsman telah menambah 3 parameter yang sebelumnya hanya standar pelayanan publik.

“Jadi saat ini ada 4 parameter diantaranya standar pelayanan publik, kompetensi petugas pelayanan, persepsi masyarakat terkait maladministrasi, dan pengelolaan aduan terkait pelayanan,” paparnya.

Kusharyanto menjelaskan, dengan penambahan ini maka bukan hanya Kota Balikpapan saja yang skornya mengalami penurunan, namun hampit diseluruh kabupaten-kota.

“Hal ini, karena terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi, sehingga skornya turun,” jelasnya.

Dikatakannya, salah satunya fatornya adalah skor yang ketinggalan yaitu kompetensi petugas.

“Dalam arti mereka (petugas) tidak memahami akan standar pelayanan public yang memang sudah dicanangkan,” ungkapnya.

Faktor lainnya yakni, unit pengelolaan aduan yang masih belum terlalu aktif dan terhubung dengan lapor 4 SPM (Standar Pelayanan Minimal).

“Itu yang menyebabkan Pemkot Balikpapan skornya turun. Selain itu, kami juga ada penambahan obyek survei. Jadi ada 1 dinas lagi kita tambahkan, dan itu skor rata-ratanya agak berkurang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya