Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Kesehatan Kota (DKK) bersama Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Perda Sistem Kesehatan Daerah (SKD) Kota Balikpapan. Upaya ini dilakukan untuk membuat pondasi sistem kesehatan daerah yang di payung regulasi peraturan daerah

Kepala Dinkes Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, SKD penting bagi daerah sebagai pondasi ketika menghadapi krisis kesehatan seperti pandemi COVID-19.

“Belajar dari ketidaksiapan kita menghadapi krisis kesehatan pandemi kemarin, kami memandang sangat perlu membuat pondasi sistem kesehatan daerah yang di payungi regulasi peraturan daerah,” ujarnya, dalam FGD SKD di Hotel Senyiur, Senin (03/10/2022).

Dio sapaan akrabnya menambahkan, bersama Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, pihaknya telah konsultasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait pembuatan raperda SKD karena mengacu pada Sistem kesehatan Nasional (SKN).

“Bersama Komisi IV DPRD telah melakukan konsultasi ke Kemenkes terkait pembuatan perda ini, karena SKD ini merupakan pemenuhan dari sistem kesehatan nasional yang telah ada sebelumnya dengan dipayungi Kepres 72 Tahun 2012,” tegasnya.

DKK dan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, lanjutnya, juga telah melakukan studi banding ke Pemerintah Kota Tanggerang yang telah memiliki Perda SKN.

Saat ini tengah menyusun naskah akademik dengan mengandeng Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD yang merupakan staf Ahli Menteri Kesehatan (Menkes) dari UGM.

“Kami akan mulai penyusunan naskah akademik karena beliau adalah salah satu pemikir yang menghasilkan sistem kesehatan nasional di Kementerian Kesehatan,” paparnya.
Keberadaan Perda SKD nantinya akan sangat membantu untuk menganalisis bidang kesehatan khususnya mengimplementasikan 6 pilar transformasi kesehatan.

“Kemudian menganalisis bagaimana percepatan pencapaian target RPJMD Kota Balikpapan dimana dua program prioritas Wali Kota ada di dalamnya,” ucapnya.

Di samping lanjutnya, dalam persiapan menuju Kota Balikpapan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Pelayan kesehatan di Kota Balikpapan sebagai penyanggah IKN,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply