1

50 Rumah Terbakar di Batu Kajang (Update)

Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Sebelumnya diberitakan puluhan rumah terbakar di RT 011 Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser pada Rabu (14/8) pagi, pukul 04.30 Wita.

Informasi terbaru, sebanyak 50 rumah hangus terbakar.

“Ada 50 rumah hangus terbakar dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut,” kata anggota BPBD Paser, Hendrik Thamrin.

Dugaan sementara kata Hendrik sumber api berasal dari konsleting listrik arus pendek. Api dengan cepat merambat ke seluruh bangunan yang ada di sekitar, karenabangunan terbuat dari kayu.

Peristiwa kebakaran itu dari pukul 04.30 Wita dan api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 07.00 pagi lebih.

Pihak petugas pemadam kebakaran mengerahkan 9 unit mobil Damkar  dan dibantu oleh pihak TNI, Polri dan masyarakat.

Menurut Hendrik meski tidak ada korban jiwa namun kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian material sekitar Rp900 juta.

Saat ini korban kebakaran mengungsi ke rumah tetangga dan kerabat mereka. Sebagian ditampung di Kantor Kecamatan dan Masjid Annur Batu Sopang. (MC Kominfo  Paser)




PPSDM Geominerba – Kideco Gelar Diklat Studi Kelayakan Tambang

BATU KAJANG, Gerbangkaltim.com,– Sebanyak 30 orang pekerja PT Kideco Jaya Agung tengah mengikuti Diklat Penyusunan Studi Kelayakan Usaha Pertambangan yang berlangsung di Batu Kajang, Kalimantan Timur Kamis (14/3/2019).

Kepala Teknik Tambang PT Kideco Jaya Agung, M. Iddin Arake pada saat membuka diklat berharap setelah mengikuti diklat ini peserta mampu menyusunan dokumen laporan studi kelayakan yang meliputi aspek legalitas, kelayakan geologi, geoteknik, dan hidrogeologi. Selain itu juga dapat membuat rencana penambangan bawah tanah, rencana penambangan terbuka, rencana pengolahan bahan galian, rencana pengangkutan dan penimbunan.

“Peserta juga dapat membuat laporan ketenagakerjaan dan pengelolaan keselamatan pertambangan dan lingkungan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat serta kelayakan ekonomi dan investasi,” katanya.
Dalam diklat ini, didatangkan pengajar yang berasal dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara. Sedangkan untuk materi Pelajaran yang akan diberikan pada Diklat Penyusunan Studi Kelayakan Usaha Pertambangan, meliputi Format Laporan Studi Kelayakan, Analisa Data Hasil Eksplorasi beserta Contoh Kasus, Penyusunan Renacana Penambangan beserta Contoh Kasus.

Penyusunan Kelayakan Investasi Tambang beserta Contoh Kasus, Penyusunan Rencana Pengolahan beserta Contoh Kasus, Penyusunan Program Pengembangan Masyarakat dan Tenaga Kerja Pertambangan beserta Contoh Kasus, Penyusunan Program K3 dan Lingkungan beserta Contoh Kasus.

Diklat terlaksana setelah dilakukan kerjasama PPSDM Geominerba dengan PT Kideco Jaya Agung, berdasarkan Pemegang izin Usaha Pertambangan (IUP). Perusahaan ini akan melakukan kegiatan ekplorasi wajib dan telah menyusun Studi Kelayakan dan juga Studi Kelayakan. Sebab hal ini sebagai master plan perusahaan, dan menjadi acuan dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan tahunan.

Studi Kelayakan proyek merupakan pengetahuan tentang teknik-teknik serta faktor-faktor yang perlu diperhatikan dan dikuasai dalam menilai keberhasilan suatu proyek (badan usaha) guna pengambilan keputusan khususnya pertambangan.

Beberapa aspek yang diperlukan dalam analisis tersebut adalah aspek-aspek pemasaran, teknikal, keuangan, manejemen, yuridis, ekonomi, dan sosial. Dalam menilai keberhasil proyek pertambangan dalam satu keselurahan, seluruh faktor di atas harus dipertimbangkan dalam suatu analisis terpadu. (mh/gk)