Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Permasalahan harta waris dan hibah tanah yang terjadi di Kabupaten Kutai Barat mulai berbuntut panjang. Senin (20/12/2021) empat warga Kutai Barat yakni Eleazer Chang, Kuang, Palemiah, dan Pilus secara resmi mengajukan praperadilan terhadap penyidik Dirkrimum Polda ke PN Balikpapan. Dengan perkara prapid 4 /pid.pra/2021/PN.Bpn. Melalui Koordinator Tim Kuasa Hukumnya, Ali Irham SH mengatakan, laporan itu didasarkan telah …
Read More »