Kejari Balikpapan Musnahkan 339 Gram Sabu dan 1.200 Pil LL, Tujuh Motor Dikembalikan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 339,336 gram sabu-sabu, 1.200 butir pil double L, hingga belasan senjata tajam, Selasa (20/10/2026). Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Balikpapan, dan dihadiri Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi […]
