11 Koperasi Merah Putih Balikpapan Belum Sepenuhnya Operasional, Baru Dua Dilaporkan Rampung ke Pusat

Pemkot Balikpapan
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Herresandy Setia Kesuma.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Sebanyak 11 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Balikpapan yang masuk tahap pertama pembangunan gerai belum seluruhnya dapat beroperasi secara resmi.

Dari jumlah tersebut, baru dua koperasi yang dilaporkan telah memenuhi kelengkapan 100 persen dan diajukan melalui sistem ke pemerintah pusat.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Herresandy Setia Kesuma mengatakan, proses operasionalisasi KKMP masih menunggu penyelesaian administrasi dan verifikasi dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Herresandy usai mengikuti rapat koordinasi yang melibatkan pengurus, pengawas, dan manajer 11 KKMP tahap pertama di Balikpapan di Ruang Rapat 1 Pemkot Balikpapan, Selasa (20/10/2026).

“Kalau secara persentase belum ada yang 100 persen. Dari 11 itu baru dua yang dilaporkan ke pusat dalam pelaksanaannya 100 persen,” kata Herresandy.

Menurut dia, dua KKMP tersebut telah diverifikasi oleh tim Satuan Tugas (Satgas) KKMP Balikpapan dan dilaporkan melalui sistem kepada Kementerian Koperasi.
Namun, proses tersebut belum langsung membuat koperasi dapat menjalankan seluruh program usaha.

Setelah laporan diterima, masih ada tahapan review di tingkat pemerintah pusat, termasuk melibatkan Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Selanjutnya itu masih harus proses lagi di tahap pusat. Kepada Kementerian Keuangan, ada review BPKP, dan selanjutnya kembali nanti ke Kementerian Koperasi,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi ajang sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang tata kelola penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selain pemerintah daerah melalui Satgas KKMP Balikpapan, kegiatan itu melibatkan unsur TNI dari Kodim serta PT Agrinas.

Perwakilan PT Agrinas mengikuti rapat secara daring.
Herresandy mengatakan, koordinasi diperlukan untuk menyamakan pemahaman mengenai pembagian tugas, sarana dan prasarana, serta berbagai hal teknis dalam pengelolaan KKMP.

“Yang pertama sosialisasi Perpres 82 Tahun 2026 tentang tata kelola penyelenggaraan KDKMP. Kedua mengenai hubungan kerja antara tiga unsur tadi, kemudian sarana-prasarana dan kelengkapannya, serta hal-hal teknis lainnya,” katanya.

Ia menegaskan, 11 gerai yang telah dibangun tersebut belum dapat disebut beroperasi secara resmi untuk menjalankan tujuh sektor usaha yang telah ditetapkan pemerintah.

“Belum ada yang operasional secara resmi terhadap tujuh sektor yang diatur,” ujarnya.

Meski demikian, sebagian pengurus KKMP telah mulai melakukan kegiatan persiapan usaha. Bahkan, sejumlah pengelola disebut sudah melakukan penjajakan dengan berbagai pihak untuk mendukung kegiatan usaha koperasi.

Di sisi lain, para manajer KKMP telah mulai bekerja sejak 1 Oktober 2026. Mereka bertugas melakukan koordinasi, menata sarana dan prasarana yang telah tersedia, serta mempersiapkan pola kerja bersama pengurus dan PT Agrinas.

“Manajer saat ini sedang bekerja, berkoordinasi, melakukan persiapan-persiapan dan penataan bagi beberapa barang sarana-prasarana yang sudah ada,” kata Herresandy.

Ia menjelaskan, pengelolaan KKMP nantinya akan melibatkan pengurus dan manajer dengan pembagian peran masing-masing. Sementara PT Agrinas juga memiliki keterkaitan dalam pelaksanaan program tersebut.

Terkait jenis usaha, Herresandy mengatakan, seluruh KKMP akan mengacu pada tujuh sektor yang telah ditetapkan. Sektor tersebut antara lain penyediaan bahan pokok bagi masyarakat, barang bersubsidi, simpan pinjam, transportasi, logistik, klinik, serta penyediaan fasilitas pendingin dan konsolidasi.

“Dari tujuh sektor itu semua sama pelaksanaan usahanya. Tetapi nanti yang membedakan ada unit-unit usaha tambahan lainnya di luar yang tujuh itu,” jelasnya.

Sementara itu, DKUMKMP Balikpapan juga telah melakukan penjajakan kerja sama dengan sejumlah badan usaha untuk mendukung operasional koperasi.

Herresandy menyebut, kerja sama antara pengurus KKMP dengan sejumlah pihak sudah mulai berjalan, meski belum mencakup seluruh koperasi tahap pertama.

Salah satunya dengan Perum Bulog untuk penyediaan sejumlah kebutuhan pangan. Selain itu, penjajakan juga dilakukan dengan pihak lain, termasuk Pertamina Patra Niaga untuk penyediaan LPG 3 kilogram bersubsidi.

“Sudah ada penjajakan, sudah berjalan, tetapi tidak semua KKMP. Hanya sekitar 50 persen KKMP di Balikpapan,” katanya.

Dengan demikian, pemerintah kota masih menunggu seluruh proses administrasi, verifikasi, dan serah terima diselesaikan sebelum KKMP dapat menjalankan operasional secara resmi.

Herresandy menegaskan, penyelesaian tahapan tersebut penting agar program usaha yang nantinya dijalankan setiap koperasi memiliki dasar administrasi dan kelayakan operasional yang jelas. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar