Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan menyiapkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) pada tahun ini.

Menyusul akan dihapuskannya tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang sesuai aturan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisah mengatakan, sampai saat ini pihaknya dan Pemkot Balikpapan masih belum ada membuat keputusan tentang P3K tahun ini.

“Kemarin, kami sudah dibahas, tapi belum ada keputusan untuk P3K tahun ini. Makanya kami akan ke sana lagi untuk mengadakan pertemuan karena honorer kita jumlahnya ada 5 ribu sekian orang,” ujarnya, Kamis (10/8/2023).

Laisa Hamisah menambahkan, penetapan penerimaan P3K ini sebenarnya sangat penting dilakukan, mengingat adanya aturan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait keputusan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.

“Pada 28 November nanti mau dihapuskan tenaga honorer, nah itu bagaimana sikap pemerintah. Kalau ini tetap dilakukan, bagaimana solusi Pemkot Balikpapan,” ungkapnya.

“Dan Jelas ini sangat berpengaruh, capek kami, sakit kami, terus terang saja kalau hal teknis kami ini tidak terlalu paham. Tapi kalau secara tugas dan tanggungjawab kami sebagai Anggota DPRD, tentu kami sangat memahami,” tambahnya.

Meski demikian, diakuinya tahun ini kemungkinan bakal besar akan ada penerimaan P3K dan di sisi teknis seperti jadwal serta kuotanya belum diketahui dan disesuaikan dengan anggaran Kota Balikpapan.

“Kan ada tes penerimaan P3K lagi. Itu penempatan untuk P3K di sektor pendidikan beberapa persen, sektor kesehatan, kemudian tenaga-tenaga teknis,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply