Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah melakukan pendataan jumlah anggota tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Honorer dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Balikpapan. Pendataan ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sekretaris Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, saat ini data yang sudah dikumpulkan terkait jumlah tenaga non ASN atau honorer di Kota Balikpapan ini akan di laporkan ke Kemenpan RB yang mana terkait rencana penghapusan tenaga non ASN.

“Data ini masih bisa berubah karena pada tahun 2023 ini juga ada pembukaan untuk P3K, dilihat nanti berapa yang lulus, barulah sisanya kita laporkan ke Kemenpan RB,” ujarnya, Rabu (1/3/2023).

“Jadi saat ini kita tinggal menunggu arahan dari pusat dari data tersebut,” tambahnya.

Muhaimin menambahkan, saat ini total ada sebanyak 5.997 orang yang merupakan tenaga non asn di lingkungan Pemkot Balikpapan yang paling banyak di pendidikan ada sebanyak 2000 orang dari guru, kemudian tenaga kesehatan dan tenaga teknis misalnya di DPU, petugas kebersihan di DLH dan bagian administrasi.

“Intinya kita tidak boleh menambah tenaga honor diseluruh Sekretariat Daerah (Setda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Balikpapan. Kota Balikpapan,” paparnya.

Namun demikian, kata Muhaimin, di dalan tenaga non ASN ini Ada tenaga yang tidak bisa digantikan orang lain, tapi juga ada tenaga yang bisa digantikan seperti administrasi di Kantor.

“Nah, kalua untuk kekurangan dari tenaga P3K ini adalah tidak dapat pensiun, gaji ditanggung daerah masing- masing yang bisa jadi beban keuangan daerah semakin berat, berbeda dengan ASN yang gaji mereka ditanggung APBN,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply