Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan memastikan akan melakukan pembayaran ganti rugi lahan Embung Aji Raden yang berada di Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kaltim.

“Dimana dari 48 lahan yang harus diganti rugi, 22 lahan milik warga sudah dilakukan ganti rugi sedangkan sisanya 26 lahan lainnya masih berproses,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Sekdakot Balikpapan, Zulkifli

Untuk prosesnya melalui tim A dan tim B yang dilaksanakan BPN dan verifikasinya dilakukan DPPRD Kota Balikpapan. Proses verifikasi ini, sebenarnya dilaksanakan selama 17 hari sebelum pembayaran.

Zulkifli meminta warga untuk bersabar karena Pemkot Balikpapan meneguhkan prinsip kehati-hatian, terkait proses pembayaran ganti rugi lahan Embung Aji Raden di kawasan Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur.

“Namun, kami harus benar-benar memastikan tanah ini aman. Sehingga jangan sampai kita selesai, justru terjadi masalah. Jadi bisa saja lebih 17 hari, dalam proses ganti rugi lahan harus lebih ke hati-hatian,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, prinsip kehati-hatian dilakukan agar proses terkait ganti rugi lahan ini tidak akan berujung dengan masalah hukum.

“Masalah lahan ini kan cukup sensitif. Sehingga saya sebagai Wali Kota harus berhati-hati. Apakah benar secara administrasi, secara prosedural, serta apakah sudah benar semuanya,” ujarnya.

“Jangan sampai sepeti kejadian yang lalu, harga sekian, benar sekian, tapi ternyata ada titipan didalam. Nah itu saya tidak mau, jangan sampai itu terjadi,” tambahnya.

Rahmad menegaskan, dalam masa kepemimpinannya, ia tidak ingin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Balikpapan turut terlibat dengan masalah hukum.

“Saya harus teliti, bahkan mungkin saya akan berdiskusi ke aparat hukum apakah sudah benar. Jadi, saya menyampaikan, tidak ada niat untuk menahan proses ini. Itu anggaran sudah kita siapkan. Hanya saja satu, kita tidak mau terbentur dengan masalah hukum,” ucapnya.

Kendati demikian, Rahmad menegaskan, pihaknya akan segera merampungkan proses ini. Karena masuk dalam salah satu program prioritas, yakni bagian infrastruktur.

“Cuma jangan sampai karena termasuk program prioritas, kita cepat-cepat mengambil suatu keputusan dengan membayar, tanpa melihat dampak dan akibat ke depan,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply