Terima Kunker Studi Kepemimpinan, Pj Sekda Balikpapan Sampaikan Target PAD Kota Rp1,1 di Tahun 2023

Pemkot
Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menerima kunjungan studi kepemimpinan Administrator Angkatan XXII tahun 2022, Jawa Timur. Kamis (22/9/2022).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan menerima kunjungan studi kepemimpinan Administrator Angkatan XXII tahun 2022, Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyampaikan, pemkot dan DPRD Balikpapan menyepakati target PAD APBD Kota Balikpapan tahun 2023 mendatang sebesar Rp1,1 Triliun.

Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, saat ini PAD Kota Balikpapan terbesar berasal dari sektor jasa dan perdagangan. Dan Kota Balikpapan juga diuntungkan dengan ditetapkan IKN Nusantara di Kaltim, sehingga membawa dampak positif bagi pembangunan kota.

“Kunjungan ke Balikpapan meningkat pesat seiring dengan perkembangan IKN, dimana banyak masyarakat yang datang. Terutama di weekend, Kota Balikpapan ramai di kunjungi pendatang dari luar yang ingin melihat ke IKN. Meski lokasinya di Kabupaten PPU, namun pendatang ini memilih makan dan minum serta menginap di Kota Balikpapan, ini potensi yang membuat kenaikan PAD,” ujarnya, saat menyambut kedatangan rombongan studi kepemimpinan Administrator Angkatan XXII tahun 2022 di Balai Kota Balikpapan, Kamis (22/9/2022).

Disisi lain, lanjutnya, Kota Balikpapan juga memiliki keuntungan karena menjadi salah satu pusat pengolahan minyak dan gas bumi (migas) untuk wilayah Indonesia Timur. Terutama dengan adanya proyek RDMP Kilang Pertamina Balikpapan yang menyerap banyak tenaga kerja, sehingga membuat perputaran ekonomi seperti rumah makan, penginapan, transportasi mengalami peningkatan pendapatan.

“Proyek ini banyak menyerap tenaga lokal, harapannya proyek strategis nasional juga bisa menopang kondisi perusahaan perminyakan, sehingga suplai bbm di Indonesia timur bisa berkelanjutan,” tegasnya.

Muhaimin menambahkan, sejak kepemimpinan Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid (alm), Pemkot Balikpapan bersama DPRD Kota Balikpapan berkomitmen tidak mengizinkan adanya pertambangan batu bara.

“Dalam RTRW Balikpapan, meski ada potensi batubara namun perwali No 12 tahun 2012 tidak mengizinkan pertambangan di Balikpapan. Di kaltim, hanya Balikpapan satu-satunya kota yang tidak melakukan penambangan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, di era itu juga Pemkot Balikpapan meminta kepada Kementerian ESDM agar potensi batu bara di Balikpapan dihilangkan dari peta nasional, meskipun potensi batu bara yang dimiliki kota ini sangat bagus.

“Kami sadar betul kalau batu bara ditambang akan menimbulkan kerusakan besar di Balikpapan. Dan kami tidak punya sumber air, hanya mengandalkan waduk tadah hujan. Kalau lingkungan rusak, infrastruktur akan rusak. Sehingga kita cari potensi pajak dari jasa restoran, perhotelan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar